Oknum Mahasiswa Tipu Pemilik Rongsokan

Senin 05 Feb 2024 - 03:36 WIB
Reporter : Ros
Editor : Tedy

"Pelaku diamankan selanjutnya pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Polsek Prabumulih Barat," imbuhnya.

Adapun barang bukti yang diamankan yakni, 

1 (satu) bundel surat jual beli limbah besi tua (Scrap). "Tersangka saat ini dalam pemeriksaan dan dikenakan pasal 378 KUHPidana," tukasnya.(*)

Kategori :