PRABUMULIH, KORANPABUMULIHPOS.COM- Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Prabumulih, terus memperkuat kualitas komunikasi publik, agar informasi layanan keagamaan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan pengelolaan media sosial, evaluasi publikasi, serta penataan tata kelola informasi yang lebih profesional dan bertanggung jawab.
Salah satu langkah strategis yang dilakukan, yakni melalui kegiatan sosialisasi dan evaluasi media sosial berdampak yang melibatkan pengelola informasi di lingkungan Kemenag Kota Prabumulih, termasuk madrasah dan Kantor Urusan Agama (KUA).
Kegiatan ini bertujuan menggeser pola publikasi dari sekadar dokumentasi kegiatan menuju informasi yang berorientasi pada manfaat dan perubahan nyata bagi publik.
BACA JUGA:Hindari Jalan Berlubang, Dua Mobil Adu Kuat di Karangan Prabumulih, 6 Orang Termasuk 2 Anak Terluka
BACA JUGA:Disdikbud Prabumulih dan GKK Prabumulih Berikan Apresiasi Pemenang Lomba Baca Puisi
Kepala Kantor Kemenag Prabumulih, H Muhammad Makki SAg MPdI, melalui Kasubag Tata Usaha Kemenag Kota Prabumulih, Muttaqin SPd menjelaskan bahwa penguatan komunikasi publik menjadi kebutuhan penting di era digital.
Menurutnya, masyarakat tidak hanya membutuhkan informasi, tetapi juga kejelasan layanan yang mudah dipahami, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Informasi layanan keagamaan dan pendidikan harus disampaikan secara tertib, seragam, dan jelas. Dengan begitu, masyarakat dapat memahami hak-haknya serta memperoleh layanan secara optimal,” ujar Muttaqin.
Ia menambahkan, Kemenag Kota Prabumulih juga mendorong pembentukan dan penguatan Tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di unit madrasah sebagai bagian dari keterbukaan informasi publik.
BACA JUGA:Gasak Motor Pensiunan, Pelaku Curanmor Lintas Daerah Dibekuk Polisi Polsek Prabumulih Timur
BACA JUGA:Berbagi di Hari Jadi, PHR Zona 4 Salurkan Ribuan Paket Sembako
PPID diharapkan menjadi garda terdepan dalam penyediaan informasi yang valid dan terpercaya. Selain itu, penerapan Graphic Standards Manual (GSM) resmi Kementerian Agama RI juga menjadi perhatian utama.
Standar visual ini diterapkan agar seluruh publikasi memiliki identitas yang seragam, profesional, serta mencerminkan kredibilitas institusi pemerintah.
Melalui peningkatan kapasitas pengelola informasi, publikasi Kemenag tidak lagi hanya menonjolkan aktivitas semata, tetapi juga menekankan dampak dan manfaat langsung yang dirasakan oleh masyarakat.