Diskusi itu dilakukan, setelah ramai pernyataan Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan (26/1), terkait publisher game yang beroperasi di Tanah Air harus berbadan hukum di Indonesia.
"AGI dan anggotanya bertemu dengan Kominfo hari Minggu (28 Januari-red) kemarin untuk mengklarifikasi apa isi peraturan yang sudah di-submit, serta menyampaikan kekhawatiran dan/atau dukungan mereka bila diadakan peraturan untuk mewajibkan badan hukum," ungkap Cipto. (*)
Kategori :