Menkes Perketat Pemeriksaan Alkohol–Narkotika; Mayoritas Kecelakaan Nataru Disebabkan Kondisi Pengemudi

Selasa 02 Dec 2025 - 18:45 WIB
Reporter : Aldo
Editor : Ros Suhendra

JAKARTA, KORANPRABUMULIHPOS.COM — Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, pemerintah pusat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kecelakaan lalu lintas. 

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa sebagian besar kecelakaan pada periode liburan panjang bukan dipicu faktor penumpang, melainkan kondisi kesehatan para pengemudi angkutan umum.

Pernyataan itu disampaikan Budi dalam Rapat Koordinasi Pusat dan Daerah yang digelar secara hybrid di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Senin (1/12), yang dihadiri para kepala daerah serta unsur Forkopimda.

“Kecelakaan ini bukan disebabkan oleh penumpangnya, tapi oleh pengemudinya,” kata Budi di hadapan peserta rapat.

BACA JUGA:Pemerintah Turunkan Tarif Tiket Pesawat Hingga 14 Persen Jelang Natal dan Tahun Baru

BACA JUGA:Ragam Sajian Natal dari Indonesia, 6 Makanan Tradisional yang Harus Dicoba

Tes Kesehatan Diperketat untuk Ribuan Pengemudi

Untuk menekan angka kecelakaan selama arus mudik dan balik libur Nataru, Menteri Kesehatan menginstruksikan seluruh kepala dinas kesehatan provinsi dan kabupaten/kota untuk melakukan pemeriksaan lengkap terhadap para pengemudi angkutan umum.

Budi meminta pemeriksaan meliputi tes alkohol dan narkotika, yang akan dilakukan dengan dukungan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Kepolisian.

“Ini yang paling besar dampaknya. Kalau pengemudinya tidak bersih dari dua hal ini, kecelakaan mudah terjadi,” tegasnya.

BACA JUGA:25 - 26 Desember Libur Natal 2024, Jumat 27 Desember Harpitnas

BACA JUGA:KPK untuk ASN: Tolak Gratifikasi Menjelang Natal

Dari target 30.000 pengemudi yang harus menjalani skrining kesehatan, baru 7.500 orang yang sudah diperiksa hingga awal Desember. Hasil sementara menunjukkan bahwa 5 persen pengemudi tidak layak mengemudi, terutama karena konsumsi alkohol, penggunaan obat terlarang, hingga kondisi kesehatan yang tidak stabil.

Budi pun mendorong kepala daerah memberi dukungan penuh agar pemeriksaan dapat dipercepat.

2.701 Pos Pelayanan Kesehatan Disiagakan di 31 Provinsi

Kategori :