Penurunan kuota ini menyebabkan sebagian jemaah harus menunda keberangkatannya dan tidak bisa mengikuti manasik haji intensif karena tidak termasuk dalam porsi 80 persen yang diprioritaskan.
BACA JUGA:BPS Kota Prabumulih Buka Rekrutmen Calon Mitra Statistik untuk Sensus Ekonomi 2026
BACA JUGA:Serat Nanas Rutan Prabumulih Tuai Pujian di Pameran Hari Bhakti Kemenkumhampas
Walau demikian, Makki memastikan bahwa para jemaah di Prabumulih memahami situasi tersebut karena merupakan kebijakan nasional. Edukasi yang terus dilakukan Kemenag turut membantu meredam potensi keluhan.
Saat ini, proses verifikasi jemaah haji di Prabumulih telah mencapai 80 persen. Dari jumlah tersebut, 156 calon jemaah dipastikan masuk kuota 2026. Administrasi keberangkatan juga telah berjalan sesuai jadwal, mulai dari pengumpulan paspor, penyerahan foto terbaru, perekaman Visa Bio, hingga pemeriksaan kelengkapan dokumen.
Tahapan ini merupakan bagian penting sebelum pelaksanaan pengukuran pakaian ihram, bimbingan manasik lanjutan, serta finalisasi kesehatan.
Makki menegaskan bahwa penyesuaian kuota tidak akan mengurangi kualitas pelayanan bagi calon jemaah. Kemenag tetap menyediakan pendampingan sepanjang tahun melalui program manasik haji berkelanjutan untuk meningkatkan kesiapan jemaah sebelum berangkat ke Tanah Suci.
“Ini aturan pemerintah, dan kita tentu harus mengikuti serta menyesuaikannya. Yang jelas, setiap jemaah yang masuk kuota akan tetap kita layani sebaik mungkin,” tutupnya.