PRABUMULIH, KORANPABUMULIHPOS.COM - Kantor Camat Prabumulih Timur, Rabu (29/10), mendadak dipenuhi puluhan warga penerima bantuan program Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Mereka datang untuk menanyakan dan mengambil rekening bantuan yang sebelumnya disalurkan melalui kantor pos, namun kini dialihkan ke salah satu bank milik pemerintah atau bank plat merah.
Perubahan mekanisme penyaluran ini membuat sebagian warga bingung dan khawatir tidak lagi menerima bantuan seperti sebelumnya.
Banyak dari mereka mengaku belum mendapatkan informasi yang jelas mengenai tata cara baru pencairan dana bantuan tersebut.
BACA JUGA:Desa Kemang Tanduk Gencarkan Program Pencegahan Stunting, Bagikan Susu untuk Ibu Hamil dan Balita
“Biasanya kami ambil di kantor pos, sekarang katanya lewat bank, tapi belum tahu caranya,” ujar Jisawati(62), salah satu penerima bantuan.
Kedatangan warga dalam jumlah besar ini sempat membuat suasana di halaman kantor camat ramai.
Beberapa warga juga tampak membawa dokumen persyaratan untuk memastikan nama mereka masih terdaftar dalam daftar penerima bantuan PHK.
Karna ada beberapa nam ayang dinyatakan tidak lagi menjadi penerima PKH.
jumlah penerima bantuan tahun ini mengalami penurunan dibanding sebelumnya, terjadi karena ada beberapa penerima yang sudah tidak memenuhi kriteria.
BACA JUGA:Kasus Korupsi Proyek PUPR, Bupati OKU Dipanggil KPK
“Ada yang terdeteksi terlibat judi online, ada yang sudah meninggal dunia, serta ada pula yang merantau dan tidak ditemukan saat proses verifikasi,” jelas salah seorang pendamping PKH di kecamatan Prabumulih timur.
Ia juga menjelaskan bahwa pihak kecamatan hanya memfasilitasi tempat dan membantu koordinasi agar proses penyaluran berjalan tertib.