"Bagi para PTPS perlu saya jelaskan bahwa dalam hal pembelian suara ada saja kandidat atau pihak tertentu yang coba-coba memengaruhi KPPS dengan memberikan imbalan atau hadiah sebagai bentuk suap untuk mendapatkan tambahan suara.
Kemudian peluang kecurangan lainnya adalah manipulasi Kotak Suara. Disini, pihak yang tidak bertanggung jawab dapat mencoba untuk merusak atau mengganti kotak suara sebelum, selama, atau setelah pemungutan suara" ujarnya.
Peluang kecurangan lainnya Laili menekankan dalam pembekalan PTPS adalah, Pencoblosan Ganda, Intimidasi Pemilih, Manipulasi Data Pemilih seperti Penambah-tambahan atau penghilangan nama dari daftar pemilih dapat terjadi, mengubah komposisi pemilih yang seharusnya.
"Kemudian Bapak Ibu sekalian yang tidak kalah penting adalah peluang kecurangan pemalsuan surat Suara. Surat suara dapat dipalsukan atau diganti sebelum atau selama pemungutan suara.
Laporkan segera kecurangan yang terjadi di lapangan ke Panwaslu untuk segera dilakukan proses sesuai aturan yang berlaku. Kemudian, sistem pencatatan suara sangat rentan terhadap peretasan atau manipulasi dapat menjadi celah bagi pihak yang tidak bertanggung jawab" paparnya.
Acara pelantikan dan pembekalan PTPS sendiri diharapkan dapat mempersiapkan petugas PTPS secara maksimal untuk melaksanakan tugasnya selama pemilihan umum berlangsung.
Panwaslu Kecamatan Prabumulih Selatan berkomitmen untuk menjaga kualitas dan integritas pemilihan umum di wilayahnya melalui keterlibatan aktif dan profesionalisme para PTPS yang baru dilantik.
Pantauan di lapangan, turut hadir dalam acara pelantikan dan pembekalan PTPS Kecamatan Prabumulih Selatan yakni Camat Prabumulih Selatan Sukarno, S.Sos, Lurah Majasari, Lurah Sukaraja, Lurah Tanjung Raman, Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Tamu undangan lainnya.(*)