"Jadi kalau ini kita sebut musibah belum bisa dikatan bencana. Bencana itu kalau kejadianya di alami oleh 5 Kartu keluarga (KK) atau lebih. Kalau sudah begitu Dinas Sosial Provinsi pasti akan langsung terjun ke lapangan,"jelasnya.
Sementara untuk dua rumah dimaksut cukup di atasi oleh pihak pemerintah Kabupaten.
"Dulu untuk perbaikan rumah Dinas Sosial ada untuk sekarang sudah di pindahkan ke Dinas PUPerkim. Kita dinas Sosial hanya memberikan bantuan berupa sandang dan pangan. Untuk bantuan rumah atau uang nanti kita alihkan ke Baszas atau PUPerkim,"katanya.(palpos/*)
Kategori :