Mendagri Tito Karnavian Larang Pejabat dan Keluarga Pamer Kekayaan

Senin 22 Sep 2025 - 23:27 WIB
Reporter : Ros
Editor : Ros Suhendra

BATAM, KORANPRABUMULIHPOS.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan larangan bagi pejabat negara, baik di tingkat pusat maupun daerah, untuk tidak memamerkan kekayaan atau flexing di media sosial maupun kehidupan nyata. Larangan tersebut juga berlaku bagi keluarga pejabat.

Menurut Tito, gaya hidup berlebihan dapat menimbulkan kecemburuan sosial dan memicu keresahan publik. Hal itu, kata dia, berpotensi mengganggu stabilitas keamanan hingga menghambat pertumbuhan ekonomi.

“Yang bisa memancing emosi publik bukan hanya kebijakan, tapi juga sikap pejabat maupun keluarganya. Gaya hidup berlebihan bisa menimbulkan masalah sosial. Publik lebih mudah tersulut jika melihat pejabat hidup mewah,” ujar Tito saat memimpin rapat koordinasi pemerintahan se-Sumatra di Hotel Swiss-Belinn Harbour Bay, Batam, Kepulauan Riau, Minggu (21/9/2026).

Dalam kesempatan terpisah, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Benni Irwan, menekankan pentingnya komunikasi kepala daerah dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). 

BACA JUGA:Itjen Kemendagri Sebut Pencopotan Kepsek SMPN 1 Prabumulih Tak Sesuai Aturan, Wako H Arlan Direkomendasikan Di

BACA JUGA:Wako Prabumulih Akui Kesalahan, Sampaikan Maaf di Irjen Kemendagri: Ini Suatu Hikmah Bagi Saya

Menurutnya, dialog intensif juga perlu dilakukan bersama tokoh agama, pemuda, serta tokoh masyarakat yang memiliki pengaruh besar.

“Tokoh-tokoh ini punya peran besar dalam meredam potensi konflik. Hubungan baik dengan mereka bisa menjadi jembatan aspirasi rakyat. Dengan begitu, situasi daerah tetap terkendali,” jelas Benni.

Rakor yang dihadiri para gubernur, bupati, wali kota, serta pejabat daerah lainnya tersebut membahas strategi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. 

Pemerintah pusat menegaskan koordinasi yang kuat antara pusat dan daerah menjadi kunci untuk mencegah gejolak sosial serta menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah.

Kategori :