PRABUMULIH ,KORANPRABUMULIHPOS.COM Ketua Watch Relation of Corruption (WRC) PAN RI Kota Prabumulih, Pebrianto, didampingi Ketua Divisi Pengawasan WRC Pusat, Ali Sopyan, dan Ketua Divisi Pengawasan WRC Sumsel, Suandi, mendatangi Kejaksaan Negeri Prabumulih, Senin 15 september 2025.
Kedatangan mereka bertujuan untuk melakukan konfirmasi terkait beberapa poin aduan dugaan kerugian uang negara sebagaimana tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Perwakilan Sumsel tahun 2023 dan 2024.
Kunjungan tersebut sekaligus menjadi tindak lanjut atas agenda yang telah diagendakan sebelumnya, usai WRC menggelar aksi demonstrasi damai di depan kantor kejaksaan pekan lalu. Aksi itu menyoroti sejumlah temuan indikasi penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan negara.
Pebrianto menegaskan, pihaknya ingin memastikan setiap laporan dugaan kerugian negara ditindaklanjuti sesuai aturan hukum yang berlaku.
BACA JUGA:Gubernur Herman Deru Dorong Intensifikasi Pertanian, Sumsel Masuk Lima Besar Nasional
BACA JUGA:Divonis 1 Tahun 3 Bulan, Dua Terdakwa Korupsi Dana Hibah PMI Ogan Ilir Kompak Terima Putusan
"Kami datang bukan hanya menyampaikan aspirasi, tapi juga mengawal proses agar penegakan hukum berjalan transparan dan profesional. Kita ingin tau perkembangan laporan yang sudah kita sampaikan,” ujarnya.
Sementara itu, Ali Sopyan menambahkan bahwa WRC pusat akan terus memberikan dukungan penuh terhadap langkah WRC daerah dalam memperjuangkan transparansi penggunaan anggaran.
Menurutnya, temuan dalam LHP harus menjadi perhatian serius agar tidak ada lagi kebocoran keuangan negara. "Jangan lamban, berikan kepercayaan pada masyarakat. Tunjukkan bahwa Kejaksaan bisa dipercaya dan dapat menegakkan hukum sesuai regulasi yang ada," tambah Ali Sopyan.
Senada dengan itu, Suandi selaku perwakilan Sumsel menegaskan pentingnya pengawasan berlapis dalam setiap penggunaan dana publik. “Kami tidak ingin ada laporan yang berhenti di meja, semua harus ditindaklanjuti hingga tuntas,” katanya.
BACA JUGA:Kepsek SMPN 1 Prabumulih Roni Ardiansyah Mendadak Dimutasi, Kusno Kembali Ditunjuk Jadi Plt
Pihak Kejaksaan Negeri Prabumulih menyambut baik kedatangan perwakilan WRC tersebut. Mereka memastikan setiap laporan yang masuk akan diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku, termasuk menelaah kembali dokumen hasil pemeriksaan BPK.
"Kita tidak diam, semua laporan pengaduan yang masuk, kami tindak lanjuti. Kemudian ada beberapa laporan penggunaan yang sudah di limpahkan pada Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) Kota Prabumulih," kata Syafei MH, Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Prabumulih.
Diketahui, dalam LHP BPK Sumsel tahun 2023 dan 2024 terdapat sejumlah catatan penting terkait pengelolaan keuangan di beberapa instansi pemerintah daerah.Hal ini menjadi dasar bagi WRC untuk melayangkan aduan resmi dan melakukan pengawalan.