JAMBI – Saat asyik nongkrong tiba-tiba ditangkap polisi, pasti tidak enak. Namun itulah yang terjadi di Provinsi Jambi dalam dua hari terakhir.
Ada 2 kasus di lokasi berbeda, dua-duanya sama-sama ditangkap saat sedang asyik ngumpul di tempat nongrong. Berikut kejadiannya:
1. Lagi Asyik di Restoran
Kejadian di Sungai Penuh ini melibatkan seorang kontraktor. Namanya Zainal atau lebih sering dipanggil Pak Tiara.
Zainal ditangkap sedang asyik nongkrong di sebuah restoran di Sungai Penuh yaitu Lamanda Resto pada Rabu (17/01/2024).
BACA JUGA:Mantan Dirut PT SCM Dijebloskan Dalam Penjara
Penangkapan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Kota Sungai Penuh ini cukup mengejutkan orang sekitar restoran.
Namun proses hukum terus berjalan. Tim Kejaksaan Dharmasraya yang dibantu oleh petugas dari Polres Kerinci, akhirnya memborgol tangan Zainal.
Ada apa gerangan? Rupanya Zainal terlibat dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Kasus ini terjadi pada tahun 2019 lalu.
Namun sayang belum diketahui secara persis detail pencucian uang seperti apa yang melibatkan Zainal.
Kapolres Kerinci AKBP Muhammad Mujib, SIK, SH. Membenarkan penangkapan ini. Pihaknya kata Mujid, hanya memback up Kejaksaan Dharmasraya Sumatera Barat dalam proses penangkapan ini.
Tim kejaksaan juga minta dikawal hingga sampai ke Sumbar, membawa Zainal.
2. Lagi Asyik di Poskamling
Apa yang terjadi dengan kontraktor Sungai Penuh bernama Zainal, mungkin agak mirip dengan apa yang dialami MT alias MB (23) di Tabir Merangin.