Dilantik Akhir Juni, Ribuan PPPK Prabumulih Ngeluh Belum Terima Gaji

Selasa 26 Aug 2025 - 21:55 WIB
Reporter : Ros
Editor : Ros Suhendra

PRABUMULIH, KORANPRABUMULIHPOS.COM – Ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kota Prabumulih masih resah lantaran gaji mereka belum kunjung cair. Padahal, mereka sudah resmi dilantik pada 30 Juni 2025 lalu.

Salah seorang PPPK yang meminta identitasnya dirahasiakan, menyampaikan kebingungannya terkait kejelasan pembayaran gaji. 

“Kami ini belum jelas gaji bagaimana dan kapan akan dibayarkan oleh pemerintah,” ujarnya.

Ia menambahkan, sejak dilantik status mereka berubah dari Pegawai Harian Lepas (PHL), sehingga honor lama tidak lagi diterima. Namun, gaji sebagai PPPK juga belum ada kejelasan. “Kapanlah gaji kami keluar? Tolonglah ditanyakan, ke Pak Wako,” tambahnya.

BACA JUGA:Start Rumah Dinas - Finish Prabujaya: Wako Prabumulih Cak Arlan Ajak Masyarakat Ramaikan Kegiatan HUT RI

BACA JUGA:Gelora FC Raih Gelar Juara di Turnamen Walikota Cup 2025

Keluhan serupa datang dari PPPK lain. Mereka mengaku kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari lantaran belum mendapatkan hak sebagai pegawai. 

“Sekarang belum gajian, sementara anak dan istri butuh makan,” keluh salah satu PPPK.

Mereka berharap Pemerintah Kota Prabumulih segera mencairkan gaji. Jika ada hambatan, para pegawai meminta agar segera diselesaikan. 

“Kasihan kami, Pak, kalau sampai berbulan-bulan tidak ada kejelasan,” ungkap seorang pegawai lainnya.

Menanggapi keresahan tersebut, Sekretaris Daerah Kota Prabumulih, H. Elman ST MM, memastikan gaji PPPK akan segera dibayarkan. “Akan segera dicairkan,” tegasnya.

BACA JUGA:Mutasi Jilid II, Wako Prabumulih Rombak Sejumlah Kabag: Lurah Patih Galung Diganti

BACA JUGA:BKN Terapkan Skala Prioritas: Honorer Database & Non-Database Bisa Jadi PPPK Paruh Waktu!

Elman juga membantah isu bahwa keterlambatan disebabkan oleh kekosongan anggaran. “Untuk anggaran ada tersedia,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Prabumulih, Ir. Dipe Anom, menegaskan bahwa alokasi gaji PPPK telah tercatat dalam pos belanja pegawai hingga akhir tahun 2025. Namun, ia menyebut koordinasi teknis terkait pencairan masih terus dilakukan.

Kategori :