“Anggaran mereka sudah masuk ke belanja pegawai dan dianggarkan hingga akhir tahun. Karena gaji adalah hak pegawai, pemerintah kota kami harap dapat melaksanakan atau membayarkannya segera selama anggaran tersedia,” kata politisi PDI-P tersebut.
Ia menambahkan, secara administratif seluruh persyaratan PPPK telah terpenuhi sehingga tidak ada alasan penundaan.
BACA JUGA:Imbas Dugaan PPPK Siluman, Peserta PPPK Lulus Tahap 2 di Prabumulih Pertanyakan Jadwal Tes Kesehatan
BACA JUGA:Ribuan PPPK Prabumulih Ikuti Orientasi, Pemkot Fokus Tingkatkan Pelayanan Publik
“Untuk administrasi baik dari kementerian maupun kita sudah terpenuhi, makanya mereka dilantik. Kami menghimbau pemerintah daerah segera memenuhi kewajiban membayar gaji para PPPK penuh waktu di Kota Prabumulih,” pungkasnya.(*)