Mendengar teriakan korban, warga yang berada di lokasi kejadian langsung menolongnya.
Tak lama kemudian korban langsung melaporkan kejadian ini ke SPKT Polrestabes Palembang.
Kapolsek Indralaya AKP Herman membenarkan dua pelaku berhasil diamankan tim gabungan, di-back up Satreskrim Polrestabes Palembang.
"Kedua pelaku sudah berhasil kita tangkap di dua lokasi berbeda. Pelaku Rizki di Ogan Ilir dan Alim ditangkap di Palembang," terang Herman.
Pihaknya juga masih melakukan pengembangan, terkait adanya dugaan TKP lain dan dugaan pelaku lain.
Petugas juga mengamankan barang bukti handphone merk Oppo reno 8 milik korban, satu lembar surat keterangan leasing dan satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam.
Sementara, Kasat Reskim Polrestabes Palembang, AKBP Haris Dinzah SIK melalui Kasubnit Opsnal Unit Ranmor Iptu Jhoni Palapa tersangka Alim diamankan di Palembang.
Saat diamankan, kedua pelaku berkelit nekat melakukan aksi begal lantaran tak memiliki pekerjaan.
“Uang hasil begal hanya untuk makan dan mencukupi kebutuhan sehari-hari," aku kedua tersangka.
Akibat ulahnya, kedua pelaku diancam dengan Pasal 365 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara 7 tahun penjara.(*)