Dari Inventarisasi ke Implementasi: Muba Siap Maksimalkan Produksi Migas Rakyat!

Rabu 20 Aug 2025 - 17:42 WIB
Reporter : Ros
Editor : Ros Suhendra

Regulasi ini memberikan kepastian hukum bagi pengelolaan sumur minyak rakyat yang sebelumnya berjalan tanpa dasar legal formal. “Alhamdulillah, berkat kerja keras bersama, Permen ini akhirnya terbit. Kami langsung bergerak melakukan inventarisasi sumur rakyat, dan hingga 10 Agustus tercatat lebih dari 20.000 sumur sudah didata dan dilaporkan ke Dinas ESDM Provinsi Sumsel,” ujarnya.

BACA JUGA:PHE dan Pertamina Drilling Teken MoU, SDM Migas Bakal Disertifikasi

BACA JUGA:Pertamina EP Tanam 3.600 Pohon di 3 Wilayah Sumsel, Dukung Program Penghijauan Hulu Migas

Seiring dengan legalisasi ini, pemerintah daerah kini memiliki peran penting dalam memberikan pembinaan, pengawasan, serta memastikan kepatuhan terhadap aspek keselamatan kerja, perlindungan lingkungan, dan peningkatan produksi migas. Direktur Utama PT Petro Muba, Khadafi SE, menegaskan bahwa kerja sama produksi antara kontraktor dengan BUMD, koperasi, dan UMKM akan diatur secara jelas dalam Permen ESDM 14/2025. 

Kerja sama ini berlaku untuk masa penanganan sementara, maksimal empat tahun sejak regulasi ditetapkan. “Semua pihak yang terlibat memiliki tanggung jawab terhadap keselamatan kerja, kesehatan, serta perlindungan lingkungan hidup,” jelas Khadafi.

Sementara itu, kontraktor bertugas memastikan penerimaan minyak sesuai aturan yang berlaku, sehingga pengelolaan sumur rakyat tetap transparan dan akuntabel.

Rakor ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting lainnya, antara lain Dandim 0401/Muba Letkol Kav Fredy Christoma PPS HubIn, Asisten II Setda Muba Alva Elan SST MPSDA, jajaran perangkat daerah, serta para camat di wilayah Muba. 

BACA JUGA:Sosialisasikan Usaha Hulu Migas Melalui Pendidikan Dasar Bela Negara

BACA JUGA:Dari Waterflood hingga Steamflood: Strategi Inovatif PHR Tingkatkan Produksi Migas

Hadirnya berbagai pihak ini mencerminkan komitmen bersama untuk mendorong pengelolaan sumur minyak rakyat secara legal, aman, dan produktif bagi kesejahteraan masyarakat.

Kategori :