Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Karopenmas Polri sekaligus Kabid Humas Polda Metro Jaya, mengungkapkan insiden ini pada Jumat 12 Januari 2024.
Menurutnya, ancaman terhadap salah satu calon presiden merupakan tindakan serius yang tidak hanya mengancam individu tapi juga integritas proses demokrasi.
Polri, dalam responsnya, telah mengambil langkah-langkah untuk menginvestigasi dan menindak pelaku yang bertanggung jawab.
Brigjen Trunoyudo juga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama periode pemilihan umum, mengajak masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan pemilu yang aman dan damai.
Ancaman tersebut menunjukkan pentingnya keamanan siber dan perlindungan terhadap tokoh publik, khususnya dalam masa pemilihan umum.
Polri mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh berbagai isu yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan nasional.
Investigasi terus dilakukan untuk mengungkap lebih lanjut motif di balik ancaman ini.(*)