BACA JUGA:Dinas Pendidikan Prabumulih Dukung Program GATI, Bapak-bapak Akan Ramaikan Sekolah
Kurikulum tidak lagi sekadar dokumen administratif, melainkan menjadi panduan dinamis yang hidup dalam praktik pembelajaran di kelas.
Dengan diberlakukannya Permendikdasmen Nomor 10 Tahun 2025, semua satuan pendidikan diharapkan segera menyesuaikan implementasi kurikulum dan merancang ulang projek-projek pembelajaran berdasarkan delapan dimensi profil lulusan.
Perubahan ini diharapkan menjadi tonggak baru dalam perjalanan pendidikan Indonesia, menuju kualitas yang lebih baik dan berkelanjutan.
Kategori :