OKU TIMUR, KORANPRABUMULIHPOS.COM – Rencana pengadaan barang dan jasa di lingkungan Sekretariat DPRD OKU Timur tahun anggaran 2025 menuai sorotan publik. Di tengah seruan efisiensi dari pemerintah, sejumlah alokasi anggaran justru mencolok karena nilainya yang mencapai miliaran rupiah dan metode pengadaan langsung yang digunakan.
Salah satu pos yang menjadi perhatian ialah anggaran pengadaan lima jenis pakaian dinas untuk 45 anggota DPRD OKU Timur. Total pagu anggaran yang tercantum mencapai Rp1,2 miliar. Jika dirata-ratakan, setiap legislator berpotensi menerima pakaian senilai sekitar Rp26,67 juta.
Adapun rinciannya meliputi:
Pakaian dinas dan atribut pimpinan serta anggota dewan: Rp245.160.000
Pakaian sipil harian (PSH): Rp430.110.000
BACA JUGA:Eks Wali Kota Palembang Harnojoyo jadi Tersangka! Terseret Kasus Korupsi Pasar Cinde
BACA JUGA:Hari Pertama Sekolah, SDN 7 Tanjung Batu Ogan Ilir Sambut Siswa Baru
Pakaian dinas harian (PDH): Rp136.215.000
Pakaian adat daerah: Rp317.115.000
Pakaian sipil resmi (PSR): Rp102.720.000
Selain pengadaan pakaian, Sekretariat DPRD OKU Timur juga merencanakan sembilan item belanja modal, termasuk alat kantor dan perlengkapan rumah tangga, dengan total anggaran sekitar Rp598 juta.
BACA JUGA:Dihadiri UAS, Ribuan Warga Syukuran Tahun 1447 H dan 100 Hari Kerja RDPS
BACA JUGA:Pengajian Wartawan 789 Resmi Digelar di Sumatera Selatan, Perdana Didukung Pemkot Palembang
Di antaranya, pembelian alat pendingin ruangan sebesar Rp127 juta, karpet Rp100 juta, dan gordeng hampir Rp98 juta.
Namun yang tak kalah mencolok adalah anggaran konsumsi makan dan minum untuk rapat dan kegiatan lapangan yang hampir menyentuh Rp4 miliar, tepatnya Rp3.961.215.000.