Pendaftaran CPNS dan PPPK Guru serta Non-Guru 2024, Ini Syarat dan Alurnya

Selasa 09 Jan 2024 - 03:40 WIB
Reporter : Marieska
Editor : Marieska

JAKARTA - Pemerintah membuka penerimaan pegawai negeri sipil dan PPPK Guru maupun Non-Guru 2024/2025 setelah di tahun sebelumnya sempat tertunda akibat pandemi.

Pemerintah juga memastikan bahwa seluruh rangkaian kegiatan tes CPNS dan PPPK tahun 2024/2025 dijalankan sesuai dengan anjuran protokol kesehatan dari Menteri Kesehatan untuk mencegah dan memutus rangkaian pandemi Covid-19.

Sempat beredar kabar bahwa rangkaian kegiatan penerimaan pegawai negeri sipil dan PPPK akan dilaksanakan pada pertengahan atau akhir tahun 2024/2025 mendatang.

BACA JUGA:IPB University Siapkan 8.000 Kursi untuk Maba, 40% dari SNBP

Masyarakat juga telah mempersiapkan diri sejak kabar bahwa tes CPNS akan dibuka tahun 2023 silam.

Namun sampai saat ini, mulainya prosesi penerimaan aparatur negara masih sangat simpang siur atau belum ada kejelasan.

Untuk menghindari dan memutus kabar simpang siur tersebut, pihak Badan Kepegawaian Negara memutuskan memberi pernyataan terkait proses atau rangkaian seleksi penerimaan pegawai negeri sipil dan PPPK tahun 2024/2025 melalui wawancara maupun media sosial resmi BKN, Minggu 7 Januari 2024. Apa saja persiapannya

1. Persiapan Awal

Sebelum terjun ke proses pendaftaran, penting bagi calon pelamar untuk memahami berbagai aspek terkait proses seleksi CPNS 2023. Berikut beberapa hal yang perlu dipersiapkan:

BACA JUGA:Ini Peran Guru BK saat Bingung Pilih Prodi dan Jurusan Kuliah

Informasi Formasi dan Jadwal Seleksi:

Jadwal dan formasi CPNS 2023 dijadwalkan akan rilis pada akhir Juni 2023.

Calon pelamar disarankan untuk rutin memeriksa update dari situs resmi dan akun media sosial Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Kesiapan Administratif: 

Siapkan dokumen penting seperti KTP, ijazah, transkrip nilai, dan dokumen pendukung lainnya.

Kategori :