Pengukuhan Guru Besar, Tingkatkan Eksistensi UIN Raden Fatah Palembang di Mata Dunia

Selasa 17 Jun 2025 - 22:18 WIB
Reporter : Eka
Editor : Inga

BACA JUGA:BRI Dukung Insan Pers yang Berkualitas melalui Fellowship Journalism

Prof. Dr. Halimatussa'diyah, M.Ag menyampaikan orasinya tentang perempuan revolusioner dan Tafsir Alquran ramah gender di Indonesia.

Prof. Dr. Arne Humaizah, S.Ag., M.Hum menyoroti tentang pembangunan paradigma pencegahan perkawinan anak melalui sistem interkoneksi lembaga yudikatif dan non yudikatif di Indonesia.

Dalam orasinya dia menyampaikan bahwa perkawinan anak di bawah umur 18 tahun, adalah isu yang kompleks dan multidimensional dalam dinamika sosial dan hukum keluarga di Indonesia.

Bahkan Indonesia menempati peringkat ke-4 dunia untuk jumlah kasus perkawinan anak dibawah usia 18 tahun menurut UNICEF pada tahun 2023. Meskipun undang-undang Nomor 16 tahun 2019 telah dinaikkan usia minimal perkawinan menjadi 19 tahun bagi laki-laki dan perempuan. Namun dispensasi nikah menjadi salah satu yang memungkinkan anak menikah di bawah umur.

BACA JUGA:Mulai 18 Juni, Jemaah Haji Gelombang II Bergerak ke Madinah

BACA JUGA:Kemarau Basah Melanda Indonesia, Waspadai Dampaknya terhadap Kesehatan Kulit

Ada dua langkah strategis yang perlu dilakukan untuk mewujudkan sistem interkoneksi dalam mencegah perkawinan anak,pertama Mahkamah Agung yang diwakili Pengadilan Agama bersama-sama Kementerian pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, dan kementerian agama tingkat kabupaten kota, membuat aplikasi bersama. membuat informasi masyarakat yang mengajukan permohonan dispensasi nikah ke pengadilan.

Kedua Mahkamah Agung dapat berkoordinasi dengan Kementerian pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak dan kementerian agama untuk menyusun regulasi tentang interkoneksi sistem yang memberikan kewenangan masing-masing lembaga yang terlihat dalam upaya pencegahan perkawinan anak.

Lalu yang terakhir Prof. Dr. Annisa Astrid, M.Pd menyampaikan orasinya tentang optimalisasi pertanyaan yang diajukan oleh siswa untuk pengembangan kemampuan berpikir tingkat tinggi atau host dalam pembelajaran bahasa Inggris konteks Efl: strategi tantangan dan solusi alternatif. *

Kategori :