JAKARTA, KORANPRABUMULIHPOS.COM – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Yandri Susanto menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto memastikan keberadaan Koperasi Desa (Kopdes) tidak akan menggeser peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
"Presiden Prabowo memastikan jika kehadiran Kopdes Merah Putih ini tidak akan mematikan BUMDes, tapi bisa seiring sejalan dan saling menguatkan," ujar Yandri.
Yandri menambahkan, perhatian Presiden terhadap pembangunan desa tercermin dalam Asta Cita keenam, yaitu “Membangun dari Desa dan dari Bawah untuk Pemerataan Ekonomi dan Pemberantasan Kemiskinan.”
Pernyataan tersebut disampaikan Yandri saat kunjungannya ke Kabupaten Kaur, Bengkulu, pada Sabtu (7/6), dalam rangka meninjau proses pembentukan Kopdes Merah Putih di wilayah itu.
BACA JUGA:Mudahkan Masyarakat Jalani Arus Balik, BRI Siapkan Posko BUMN di Bandara dan Rest Area Jalan Tol
BACA JUGA:Mudik Bersama BUMN 2025, BRI Group Berangkatkan 8.482 Pemudik Secara Gratis
Dalam kunjungan tersebut, Yandri juga menjelaskan peran strategis Kopdes Merah Putih dalam menstabilkan harga kebutuhan pokok dan bahan baku, serta memutus mata rantai tengkulak yang kerap merugikan masyarakat desa.
Lebih lanjut, ia menyebut Kopdes juga akan menjadi solusi atas praktik pinjaman berbunga tinggi dari rentenir. Salah satu unit usaha di bawah Kopdes Merah Putih adalah simpan pinjam, yang bertujuan memberi alternatif pembiayaan yang lebih adil bagi warga desa.
Menurut Yandri, ada tujuh unit usaha yang menjadi bagian wajib dari ekosistem Kopdes Merah Putih. Unit tersebut mencakup kantor koperasi, kios sembako, unit simpan pinjam, klinik kesehatan desa/kelurahan, apotek desa atau kelurahan, fasilitas penyimpanan seperti gudang dan cold storage, serta sistem logistik.
Mantan Wakil Ketua MPR RI itu juga mengimbau seluruh kepala desa di Kabupaten Kaur untuk mendukung penuh program ini guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
BACA JUGA:Kesempatan Emas! Rekrutmen Bersama BUMN 2025 Dibuka, Bergabunglah dengan PT PLN Energi Gas
BACA JUGA:Kejagung dan KemenBUMN Perkuat Kolaborasi Bersihkan BUMN dari Praktik Korupsi
Saat ini, seluruh desa di Kabupaten Kaur telah menyelenggarakan Musyawarah Desa Khusus. Sekitar 80 persen desa telah menuntaskan proses legalisasi koperasi melalui akta notaris, sementara sekitar 60 persen di antaranya telah memperoleh surat keputusan resmi sebagai badan hukum.