Optimalisasi Wakaf untuk Rakyat: Kemenag dan Kementerian PKP Sinergi Bangun 3 Juta Rumah MBR

Sabtu 31 May 2025 - 08:20 WIB
Reporter : Dina M
Editor : Ros Suhendra

BACA JUGA:Prabowo Ingin Bangun Kampung Jemaah RI di Mekkah, Pangeran MBS Setuju

BACA JUGA:Ribuan Haji Indonesia Akan Lempar Jumrah di Lantai 3 Jamarat, Petugas Siaga Sepanjang Malam

Program ini akan menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional sebagai dasar klasifikasi MBR yang berhak menerima manfaat. 

Pemanfaatan tanah wakaf untuk pembangunan hunian pun didukung oleh regulasi yang kuat, sebagaimana tertuang dalam Pasal 45 PP Nomor 42 Tahun 2006, yang menyatakan bahwa tanah wakaf untuk kemaslahatan umum dapat dikembangkan sesuai dengan ikrar wakaf.

Sementara itu, Dirjen Tata Kelola dan Pengendalian Risiko Kementerian PKP, Aziz Andriansyah, menyampaikan bahwa kementeriannya ditugaskan untuk segera merealisasikan pembangunan tiga juta unit rumah, yang tersebar secara merata di kawasan perkotaan, pedesaan, dan wilayah pesisir.

“Ini bukan program rumah gratis seperti yang kerap disalahartikan masyarakat. Ini adalah bentuk kolaborasi multi-pihak—pemerintah, pengembang, lembaga pembiayaan, hingga masyarakat—dengan skema pembiayaan yang dirancang tetap terjangkau bagi MBR namun tetap mengedepankan kelayakan dan keberlanjutan,” jelas Aziz.

BACA JUGA:Indonesia-Prancis Luncurkan Deklarasi Strategis Kebudayaan

BACA JUGA:Pendidikan Sains Harus Berubah! Ini Alasan Indonesia Harus Serius dengan STEM

Ia juga menekankan bahwa kemitraan ini merupakan langkah strategis dalam menjawab dua tantangan besar sekaligus: kekurangan pasokan rumah secara nasional (backlog) dan pemanfaatan aset wakaf yang selama ini belum dioptimalkan. 

Wakaf yang umumnya diperuntukkan bagi tempat ibadah dan pendidikan kini diarahkan pula untuk memenuhi kebutuhan dasar berupa hunian.

“Kami berharap kolaborasi ini dapat menjadi role model tingkat nasional. Jika berhasil, ini bukan hanya mempercepat pembangunan tiga juta rumah, tetapi juga menjadi simbol gotong royong dan pemberdayaan aset umat yang lebih progresif,” pungkas Aziz.(*) 

 

Kategori :