Dishub Palembang melalui Kabid Dalops, Juliansyah, menambahkan bahwa pihaknya terus melakukan pembinaan dan pendataan terhadap jukir liar. Sayangnya, banyak dari mereka kembali melakukan pungutan liar meski sudah diberi peringatan.
BACA JUGA:Target Retribusi Parkir Sulit Tercapai, Dishub Kota Prabumulih Bakal Tambah Titik Parkir
BACA JUGA:Parkir Sejenak untuk Cari Umpan, Motor Honda Beat Pria di Palembang Hilang Dicuri
“Tindakan kami terbatas pada pembinaan. Kalau sudah meresahkan atau sampai mengancam, sebaiknya masyarakat langsung melapor ke pihak kepolisian,” ujar Juliansyah.
Ia juga menekankan bahwa kerja sama antara minimarket dan pemerintah kota telah berkontribusi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga masyarakat tidak perlu lagi dibebani biaya parkir.(*)