PRABUMULIH, KORANPRABUMULIHPOS.COM - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Prabumulih, berkomitmen memeriksa pelayanan maksimal kepada masyarakat Kota Prabumulih meski memasuki libur cuti bersama.
Disdukcapil Kota Prabumulih akan tetap membuka pelayanan pada Jumat, 28 Maret 2025 meski sudah memasuki waktu cuti bersama.
"Cuti bersama Jumat 28 Maret, kami tetap buka pelayanan," ujar Kepala Disdukcapil Kota Prabumulih Haryadi SH MM, kepada wartawan Rabu 26 Maret 2025.
Disampaikan Haryadi, pelayanan di hari Jumat tersebut hanya setengah hari. "Sampai dengan pukul 11.30 atau sebelum waktu salat jumat," katanya.
BACA JUGA:Disdukcapil Kota Prabumulih Terbitkan KK Kelurahan Pemekaran, Pertama di Kelurahan Sidogede
Pelayanan yang tersedia mencakup pembuatan serta pengambilan Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan Akte Kelahiran.
"Kami tetap menyediakan layanan pembuatan, dan jika selesai pada hari itu juga, warga bisa langsung mengambilnya. Namun, jika belum selesai, kami akan memberikan surat keterangan sementara," jelasnya.
Ketika ditanyakan mengenai alasan tetap membuka layanan meskipun sedang memasuki masa cuti bersama, Haryadi menjelaskan bahwa hal tersebut disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat, terutama yang hendak mudik.
"Ada yang mungkin membutuhkan layanan karena sakit atau keperluan mudik, kami tetap siap membantu dan menyediakan pelayanan," ungkapnya.
BACA JUGA:Dukcapil Rilis Nama Paling Unik di Indonesia, Ada yang Super Nasionalis!
BACA JUGA:Kantor Disdukcapil Diserbu Calon PPPK
Pada kesempatan yang sama, pihaknya juga menyampaikan bahwa layanan akan kembali dibuka pada tanggal 3 dan 4 April saat cuti bersama.
"Kami akan membuka pelayanan lebih awal untuk membantu mereka yang membutuhkan, terutama terkait keperluan mendesak seperti sakit," tutupnya.(*)