Dedi Mulyadi Hapus Pajak Kendaraan 2024 ke Belakang, Netizen:

Selasa 25 Mar 2025 - 20:22 WIB
Reporter : Ros
Editor : Ros Suhendra

Keputusan ini semakin memperkuat citra Kang Dedi Mulyadi sebagai pemimpin yang berpihak kepada rakyat. Banyak warganet yang mendukung dan berterima kasih atas kebijakan ini.

BACA JUGA:Mudah dan Cepat! Cara Bayar Pajak Kendaraan Lewat Aplikasi DANA dengan SIGNAL

BACA JUGA:Pemutihan Pajak Tersisa Dua Pekan Lagi

"Kalau di Jawa Barat bisa, kenapa di daerah lain tidak?" tulis salah satu netizen.

"Setidaknya ini meringankan beban masyarakat yang ekonominya masih sulit," ujar yang lain.

Dengan antusiasme masyarakat yang tinggi, kebijakan ini diharapkan dapat menginspirasi daerah lain untuk mengambil langkah serupa dalam meringankan beban pajak kendaraan bagi warganya.(*)

Kategori :