OKI - Ketahuan mencuri di sebuah warung, dua pria di bawah umur yakni AP (16) dan MI (17) diamankan warga Desa Surya Adi, Kecamatan Mesuji, Kabupaten OKI.
Saat dikonfirmasi, Camat Mesuji, Abdullah Arfai membenarkan adanya kejadian pencurian tersebut. Dimana menurutnya, saat ini para pelaku sudah diamankan di Polsek Mesuji.
"Kejadiannya itu berlangsung di Blok H Desa Surya Adi. Namun, untuk pasti waktunya saya kurang tahu juga, mungkin untuk lebih jelasnya bisa ditanyakan sama pihak Polsek," ungkapnya via seluler, Selasa, 12 Desember 2023.
BACA JUGA:Wanita di Kota Jambi Terperosok ke Lubang Proyek IPAL saat Kejar Jambret
Ia menambahkan, mereka selaku pihak pemerintahan Kecamatan Mesuji mengimbau supaya masyarakat lebih berhati-hati, kerena tindak kejahatan bisa terjadi dimana saja.
Terpisah, Kapolres OKI, AKBP Hendrawan Susanto melalui Kapolsek Mesuji, Iptu Bambang Wiyono turut membenarkan adanya peristiwa pencurian oleh dua pria di bawah umur tersebut.
"Kedua pelaku ini yakni, AP (16) warga Desa Sido Basuki dan MI (17) warga Desa Pematang Kasih, Kecamatan Mesuji," ujarnya.
Ia menambahkan, untuk kronologis kejadian, peristiwa itu terjadi di Dusun V, Desa Surya Adi, Kecamatan Mesuji pada, Selasa, 26 Desember 2023 sekitar pukul 02.00 WIB.
BACA JUGA:Dosa Sopir Truk! Gelapkan 10 Ton Beras Senilai Rp150 Juta, Uangnya untuk Berfoya-foya
"Kedua pelaku melakukan aksinya dengan cara mencongkel dinding warung milik korban Suganda (31). Kemudian, mereka masuk ke dalam warung dan mengambil 4 liter bensin, 3 kotak kuku Bima, 10 sachet Extra Jozz dan 19 korek Tokai," tuturnya.
Dikatakannya lagi, pada saat kedua pelaku keluar dari warung, mereka diketahui oleh salah satu warga yang sudah mengintai dan langsung meneriaki para pelaku.
"Kemudian, para pelaku ini berlari ke arah perkebunan dan dikejar oleh warga setempat. Setelah pelaku berhasil ditangkap oleh warga, lalu langsung diamankan di Polsek Mesuji," tutupnya.(*)