KPK Gerebek Kantor PUPR OKU, Empat Koper Diduga Berisi Bukti Suap

Kamis 20 Mar 2025 - 06:31 WIB
Reporter : Ros
Editor : Ros Suhendra

BATURAJA, KORANPRABUMULIHPOS.COM – Pada Rabu, 19 Maret 2025, tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU). Proses penggeledahan berlangsung selama tujuh jam dan tim KPK mengamankan empat koper besar yang diduga berisi barang bukti terkait dugaan suap dalam proyek-proyek infrastruktur.

Menurut informasi yang dihimpun, tim KPK tiba di lokasi sekitar pukul 09.00 WIB menggunakan enam unit kendaraan minibus. Begitu tiba, mereka langsung menuju ruang Kepala Dinas PUPR serta ruang arsip untuk memeriksa sejumlah dokumen yang berkaitan dengan proyek-proyek yang tengah diselidiki.

Penggeledahan tersebut berlangsung hingga pukul 13.59 WIB, di mana tim KPK meninggalkan gedung dengan membawa empat koper besar yang kemudian dimasukkan ke dalam kendaraan operasional mereka.

Sekretaris Dinas PUPR OKU, Darojatun SE, mengonfirmasi kedatangan tim KPK dan menjelaskan bahwa mereka datang untuk melakukan pemeriksaan terkait dugaan suap dalam sembilan proyek yang melibatkan Kepala Dinas PUPR dan tiga anggota DPRD OKU.

BACA JUGA:OTT di OKU, Ketua KPK Ingatkan Pejabat Tak Main-main dengan APBD

BACA JUGA:Terbongkar! KPK Intai Sejak Januari, Skandal ‘Jatah Pokir’ DPRD OKU Terungkap

"Kami telah menerima kedatangan tim KPK, mereka melakukan pemeriksaan dan membawa barang bukti sebagai tindak lanjut dari dugaan kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang terjadi beberapa hari lalu," jelas Darojatun.

Selama proses pemeriksaan, seluruh pejabat Dinas PUPR hadir, dan mereka juga sempat diajak oleh tim KPK untuk meninjau beberapa lokasi yang terkait dengan kasus tersebut.

"Kami semua ada di lokasi saat pemeriksaan, dan kami sempat melakukan peninjauan ke beberapa tempat di OKU. Namun, itu hanya peninjauan biasa," tambah Darojatun.

Setelah penggeledahan di kantor Dinas PUPR, tim KPK melanjutkan pemeriksaan di kantor Bupati OKU dan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) OKU pada pukul 14.00 WIB. Di sana, tim KPK meminta keterangan dari beberapa pejabat yang ada di ruang Sekretaris Daerah (Sekda) OKU hingga pukul 15.33 WIB.

BACA JUGA:KPK Telusuri Aliran Dana dalam Kasus Suap Proyek OKU, Bupati Diduga Terlibat

BACA JUGA:KPK Amankan Uang Rp2,6 Miliar dalam OTT Terkait Suap Proyek PUPR di OKU

Menurut keterangan Asisten II Pemkab OKU, Hasan, tim KPK hanya memintai keterangan dan tidak melakukan penggeledahan di kantor tersebut.

Meski proses pemeriksaan berlangsung, kegiatan pelayanan di kantor pemerintahan tetap berjalan seperti biasa. Sampai berita ini diterbitkan, KPK belum memberikan pernyataan resmi terkait hasil penggeledahan dan barang bukti yang berhasil diamankan.(*)

Kategori :