BPOM Tegaskan Komitmen Pengawasan Ketat Produk Kosmetik di Pasar

Rabu 19 Mar 2025 - 21:30 WIB
Reporter : Ros
Editor : Ros Suhendra

Memeriksa nomor izin edar BPOM pada kemasan produk kosmetik sebelum membeli dan menggunakannya

Mengakses informasi terkait produk kosmetik yang telah mendapatkan izin edar melalui aplikasi Cek BPOM atau situs resmi BPOM

BACA JUGA:Waspada! 16 Produk Kosmetik Ini Ditarik BPOM karena Berisiko Bahaya Kesehatan

BACA JUGA:Klaim Berlebihan pada Skincare Bisa Bikin Izin Edar Ditarik, BPOM Siap Tindak Tegas

Berhati-hati terhadap informasi yang beredar di media sosial dan selalu memverifikasi kebenarannya melalui sumber resmi

Tidak ikut menyebarkan tuduhan yang tidak berdasar yang dapat merugikan produsen yang sudah mematuhi regulasi

Masyarakat juga dapat melaporkan produk kosmetik yang mencurigakan atau mengalami efek samping penggunaan produk kepada BPOM melalui Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) BPOM di nomor telepon 1500533 atau email ulpk@pom.go.id.

"BPOM berkomitmen untuk terus melindungi masyarakat dengan memastikan produk kosmetik yang beredar aman, efektif, dan berkualitas, serta menjaga iklim usaha yang sehat bagi produsen yang mematuhi regulasi. 

BACA JUGA:BPOM Tarik 77 Ribu Jajan Latiao karena Terkontaminasi Toksin

BACA JUGA:PEP Adera Field dan BPOM Sosialisasikan Tata Cara Perizinan Produk di Desa Pengabuan

Kami mengajak masyarakat untuk menjadi konsumen yang bijak dan selalu memverifikasi informasi dari sumber yang terpercaya," ujar Taruna Ikrar dalam konferensi pers yang ditutup dengan pernyataan tersebut.(*)

Kategori :