Giri juga berharap pemerintah lebih proaktif dalam menangani masalah ini agar tidak ada tenaga honorer yang merasa "di-ghosting" oleh negara. Dengan adanya tekanan dari DPR dan desakan masyarakat, diharapkan pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk memastikan status dan kesejahteraan para ASN yang telah dinyatakan lulus seleksi.
BACA JUGA:330 Pelamar Seleksi PPPK Tahap II di Kota Prabumulih Dinyatakan TMS
BACA JUGA:23.339 Peserta Lolos Seleksi Administrasi PPPK Kemenag Tahap 2, Siap Ujian Kompetensi!
“Keputusan ini sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap sistem perekrutan ASN dan memastikan setiap individu mendapatkan haknya secara adil,” imbuh Giri.
Menpan RB Rini Widyantini menanggapi kekhawatiran tersebut dengan menyatakan bahwa pemerintah telah menyusun program afirmasi bagi tenaga honorer. Rini menegaskan bahwa sejak 2025, berbagai upaya telah dilakukan untuk memastikan hak-hak tenaga honorer tetap diperjuangkan, termasuk mereka yang berasal dari kategori honorer K2.
Namun, Rini juga mengakui adanya kendala dalam proses pengangkatan CASN, terutama karena permintaan beberapa instansi pemerintah untuk menunda pengangkatan guna menyesuaikan dengan kebutuhan ASN dalam pembangunan nasional.
“Kami memastikan bahwa pengangkatan CASN tahun 2026 akan terselesaikan sesuai rencana,” ujar Rini.
BACA JUGA:Tenaga Honorer Non-Database BKN Berpeluang Jadi PPPK, Ini Skema Terbarunya!
BACA JUGA:Gaji PPPK Paruh Waktu Bervariasi: Mulai Rp1 Juta hingga Rp2,6 Juta
Pemerintah berkomitmen menyelesaikan persoalan ini tanpa memperpanjang ketidakpastian. Rini menekankan bahwa pihaknya ingin memastikan proses perekrutan berjalan lancar dan tidak berlarut-larut agar pengangkatan dapat dilakukan tepat waktu.
Dia juga meminta arahan dari Komisi II DPR RI agar proses ini bisa berjalan lebih efektif. Namun, bagi CASN, PPPK, dan tenaga honorer K2, yang paling mereka harapkan adalah solusi konkret yang segera diimplementasikan.
Bagi mereka, penundaan ini bukan sekadar urusan administrasi, tetapi juga menyangkut keberlangsungan hidup mereka dan keluarga. Sebagian besar telah menggantungkan harapan mereka pada status PPPK yang diraih dengan usaha keras.
Di media sosial, banyak CASN dan PPPK mengungkapkan harapan agar pemerintah membuat keputusan yang lebih berpihak pada kesejahteraan mereka. Mereka juga mengapresiasi langkah dan sikap tegas HM Giri Ramanda N Kiemas dalam memperjuangkan hak mereka sebagai ASN di Indonesia.(*)