"Kami berharap penegakan hukum berjalan dengan serius dan mafia tanah di daerah kami dapat diberantas. Proyek nasional seperti ini seharusnya memberikan manfaat bagi masyarakat, bukan dimanfaatkan oleh oknum untuk kepentingan pribadi," ujar Rudi, seorang warga Muba.
BACA JUGA:Kejari Prabumulih Kawal Program MBG
BACA JUGA:Kejari Sumsel Limpahkan Kasus Korupsi Kadisnakertrans ke Pengadilan
Kejari Muba memastikan akan terus bekerja sama dengan pihak-pihak terkait, termasuk Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam penanganan kasus ini.
Diharapkan, langkah tegas ini bisa memberikan efek jera kepada para pelaku dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum, terutama dalam pemberantasan mafia tanah yang telah merugikan banyak pihak.(*)