Cegah Karhutla dan Siapkan Lelang Kendaraan, Tim Kejari Prabumulih Turun Lapangan

Cegah Karhutla dan Siapkan Lelang Kendaraan, Tim Kejari Prabumulih Turun Lapangan--
PRABUMULIH, KORANPRABUMULIHPOS.COM – Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) serta antisipasi kekeringan terus dilakukan di Kota Prabumulih. Pada hari Senin, 25 Agustus 2025, patroli himbauan hari ketiga berlangsung di Kelurahan Prabu Jaya, Kecamatan Prabumulih Timur.
“Kami memulai titik kumpul di Kantor Lurah Prabu Jaya, kemudian pukul 09.30 WIB tim bergerak menuju Tempat Pembuangan Akhir Sungai Medang,” jelas Kasi Intel Kejari Prabumulih, Ajie Martha, S.H.
Dalam patroli ini, tim memberikan imbauan kepada warga yang berada di area perkebunan agar menghindari aktivitas yang bisa menimbulkan api pada dedaunan kering. Tak hanya itu, tim juga memasang banner himbauan di sekitar perkebunan untuk menarik perhatian masyarakat dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya pencegahan Karhutla.
Sementara itu, pada hari yang sama, Tim Pemeriksa dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palembang melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri Prabumulih. Kunjungan ini bertujuan melakukan pemeriksaan fisik terhadap sejumlah kendaraan bermotor roda empat (R4) dan roda dua (R2) yang akan dilelang pada Jumat, 29 Agustus 2025.
BACA JUGA:Antisipasi Karhutla, Palembang Dirikan Posko Siaga di Setiap Kecamatan
BACA JUGA:Wali Kota Palembang Siagakan Camat dan Lurah Hadapi Kemarau, Menhut Ingatkan Respons Cepat Karhutla
“Kegiatan ini merupakan bagian dari persiapan lelang, untuk memastikan kesesuaian data administrasi dengan kondisi fisik kendaraan, sekaligus menjamin akuntabilitas hukum dan administratif,” ujar Ajie Martha.
Kedatangan Tim Pemeriksa KPKNL Palembang disambut Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Barang Bukti (PAPBB), Fasiyal Basni, S.H., M.H., beserta stafnya, yakni Dimas Permadi, Kiki Rizki Amelia, A.Md., dan Candra Kirana, di ruang kerja Kepala Seksi PAPBB.
Tim pemeriksa yang melakukan pengecekan fisik adalah Andri Rachmawan dan Yelni. Pemeriksaan mencakup pencocokan nomor rangka dan nomor mesin dengan dokumen administrasi, serta pengecekan kondisi fisik kendaraan secara menyeluruh.(*)