Dia mengungkapkan kebijakan bupati Lamsel yang tidak memprioritaskan guru honorer bertentangan dengan amanat Presiden Joko Widodo.
"Presiden Jokowi sudah memerintahkan agar pemda menuntaskan honorer dan ditenggat 31 Desember 2024. Kami tidak habis pikir mengapa bupati kami hatinya seperti batu," cetusnya.
Jika alasannya tidak ada anggaran, lanjut Fulkan, kurang masuk akal.
Sebab, pemerintah pusat sudah menegaskan bahwa anggaran gaji dan tunjangan PPPK 2023 telah dialokasikan dalam APBN melalui dana alokasi umum (DAU).
Kemenkeu dan Kemendikbudristek juga telah menegaskan dana gaji PPPK ini sudah dikunci dan tidak bisa digunakan untuk pembelanjaan lain.
Pusat akan mencairkan dana tersebut bila guru honorernya sudah diangkat PPPK.
"Mengapa daerah lain bisa, Lamsel malah enggak? Apakah bupati Lamsel menganggap guru honorer tidak perlu diangkat ASN?" ujarnya heran.
Fulkan menambahkan seluruh P1 yang tersisa merasa dizalimi bupati yang tidak punya keberpihakan kepada guru honorer.
Dia masih ingat sejak 2021, alasan Pemkab Lamsel tetap sama.
Jika seluruh P1 diangkat ASN PPPK, maka daerah akan mengalami kebangkrutan.
"Kami sudah berupaya mendekati Pemkab, bahkan bertemu langsung dengan Pak Bupati H. Nanang Ermanto, Pak Sekda Tamrin, Kepala BKD Agus Hariyanto, dan Kadisdik Asep Jamhur. Hasilnya, mengecewakan," ujar Fulkan.
Dia berharap pemerintah pusat turun tangan menyelesaikan masalah ini.
Jika tidak, menurut Fulkan, sampai 31 Desember 2024 pun P1 masih ada sisa.
"Kami gerah dengan sikap bupati yang tidak pro-rakyat," pungkasnya. (jpnn.com)