KARANGAN, KORANPRABUMULIHPOS.COM – Dalam rangka menciptakan keamanan dan ketertiban yang lebih baik, Pemerintah Desa Karangan, Kecamatan Rambang Kapak Tengah (RKT) melaksanakan sosialisasi dan imbauan wajib lapor bagi pendatang dan pekerja.
Kegiatan ini juga melibatkan perangkat desa setempat yakni Kasi Pemerintahan Yayan Herliandi bersama Babinsa, serta Babinkamtibmas sebagai langkah nyata untuk memastikan lingkungan yang aman dan terkendali. Tim sosialisasi langsung dengan turun ke lapangan, Rabu 5 Maret 2025.
Kepala Desa Karangan, Yayan Kurniawan AMd menuturkan Warga pendatang dan pekerja yang baru menetap di Desa Karangan diwajibkan untuk melapor kepada pihak desa sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Ini bertujuan untuk mempermudah pengawasan serta mendata jumlah penduduk yang ada, sehingga memudahkan koordinasi dalam berbagai hal terkait pelayanan dan keamanan," kata Yayan.
BACA JUGA:BUMDes Pacak Berasan, Inovasi Ekonomi di Desa Sinar Rambang Kota Prabumulih
BACA JUGA:Bertahun-Tahun Jalan Rusak, Warga Desa Rambutan OI Berharap Jalan Penghubung Segera Diperbaiki
Lebih lanjut ia menegaskan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam mendukung upaya penertiban ini.
"Kami ingin agar setiap pendatang yang tinggal di desa ini tercatat dengan baik, sehingga kami dapat bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan," ujar Yayan.
Selain itu, keterlibatan Babinsa (Bintara Pembina Desa) dan Babinkamtibmas (Bhabinkamtibmas) dalam kegiatan ini juga menjadi langkah penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah desa dan aparat keamanan.
Dengan kolaborasi yang solid antara perangkat desa, TNI, dan Polri, diharapkan Desa Karangan dapat menjadi wilayah yang lebih aman dan nyaman bagi seluruh warganya.
BACA JUGA:Kemensos & Kemendes Bersatu: Strategi Jitu Basmi Kemiskinan di Pedesaan
Selama kegiatan penertiban, warga pendatang diminta untuk membawa dokumen-dokumen identitas yang diperlukan, seperti KTP, surat keterangan domisili, serta dokumen lainnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Begitupun mereka yang bekerja di desa tersebut, juga diharapkan dapat melapor. Ke depannya, kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala untuk memastikan bahwa setiap warga dan pendatang mematuhi aturan yang berlaku, serta untuk menjaga Desa Karangan tetap menjadi tempat yang nyaman dan aman. "Kami ingin desa aman dan nyaman," tukas Kepala Desa termuda di Kota Prabumulih ini.(*)