Pemprov Sumsel Siap Kucurkan Dana PSU Empat Lawang, KPU Masih Hitung Kebutuhan

Jumat 28 Feb 2025 - 10:20 WIB
Reporter : Ros
Editor : Ros Suhendra

Terkait pembiayaan, Pemprov Sumsel menegaskan kesiapannya memberikan dukungan dana agar PSU dapat terlaksana sesuai ketentuan. Meski demikian, Pemprov masih menunggu rincian kebutuhan anggaran yang akan diajukan secara resmi oleh KPU Empat Lawang.

Sebagai catatan, Ketua KPU Empat Lawang, Eskan Budiman, menyebutkan bahwa pembahasan anggaran PSU saat ini masih terus dikaji bersama Pemerintah Kabupaten Empat Lawang.

Kepala Badan Kesbangpol Sumsel, HM Alfajri Zabidi, menyatakan bahwa Pemprov akan membantu agar pelaksanaan PSU berjalan lancar dan sesuai aturan.

BACA JUGA:Pastikan Suasana Kondusif, Kapolres Muba Pantau Langsung PSU

BACA JUGA:Pantau PSU di TPS 018 Kelurahan Wonosari

“Gubernur sudah memberikan arahan agar disiapkan dukungan pendanaan melalui skema co-sharing,” kata Alfajri.

Diketahui, pelaksanaan PSU di sejumlah daerah, termasuk di Empat Lawang, memang membutuhkan anggaran yang tidak sedikit. Dengan kondisi keuangan daerah yang terbatas, dukungan dari Pemprov Sumsel dan bahkan pemerintah pusat kemungkinan akan sangat dibutuhkan.

Dari total 26 daerah yang harus menggelar PSU berdasarkan putusan MK, sebanyak 18 daerah di antaranya disebut belum memiliki anggaran yang memadai. Kabupaten Empat Lawang termasuk dalam daftar tersebut.

Sementara itu, rapat kerja Komisi II DPR RI yang membahas kesiapan PSU termasuk soal anggaran, telah digelar di Gedung Parlemen, Jakarta, pada Kamis, 27 Februari 2025. Dalam rapat tersebut hadir perwakilan KPU, Bawaslu, serta Kementerian Dalam Negeri.BACA JUGA:Kecolongan Pemilih TMS, Tps 18 Wonosari Gelar PSU

BACA JUGA:TPS 018 Kelurahan Wonosari PSU

Wakil Menteri Dalam Negeri, Ribka Haluk, mendorong DPR agar membantu mengusulkan adanya tambahan alokasi anggaran di APBD daerah-daerah yang akan menggelar PSU.

“Kami sangat berharap dukungan DPR agar ada penambahan pos anggaran di APBD, terutama untuk mendukung kebutuhan PSU di daerah-daerah yang kemampuan fiskalnya terbatas,” ujar Ribka.

Ia juga menekankan bahwa anggaran PSU dapat diambil melalui revisi APBD 2025, dengan menyesuaikan target pendapatan serta melakukan efisiensi belanja daerah. Hal tersebut sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025, yang mengatur tentang penganggaran PSU dalam APBD.

Dengan sinergi antara Pemprov Sumsel, Pemkab Empat Lawang, serta dukungan pemerintah pusat, diharapkan PSU di Empat Lawang bisa berjalan lancar dan sesuai dengan aturan yang berlaku.(*)

Pemprov Sumsel Siap Kucurkan Dana PSU Empat Lawang, KPU Masih Hitung Kebutuhan

Tags :
Kategori :

Terkait