66 Paket Sabu Siap Edar Digagalkan Satnarkoba Polres Prabumulih: 2 Pengedar Bakal Puasa di Penjara

Sabtu 22 Feb 2025 - 21:41 WIB
Reporter : Ros
Editor : Ros Suhendra

Atas perbuatannya, mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara.(*)

Kategori :