12 Kades Prabumulih - Kejari Teken MOU, Kajari Pesan Jangan Jadi Tameng, PJ Wako: Ikuti Aturan!

Selasa 11 Feb 2025 - 23:06 WIB
Reporter : Ros
Editor : Ros Suhendra

"Mari kita bangun kota ini, baik melalui program desa maupun koordinasi dengan pemerintah daerah, karena dana yang besar telah disalurkan untuk pembangunan," ujarnya.

Khristia juga mengingatkan para kepala desa untuk mematuhi aturan dalam penggunaan anggaran desa. "Setiap tindakan yang dilakukan akan selalu terkait dengan hukum, dan sebagai pejabat desa, Anda memiliki hak dan kewajiban yang harus diikuti sesuai aturan yang berlaku," katanya.

BACA JUGA:Berlangsung 14 Hari, Satlantas Polres Prabumulih Gelar Operasi Keselamatan Musi: Ini Sasaran Utamanya

BACA JUGA:Jelang Pelantikan Kepala Daerah, Pj Wako Prabumulih Sampaikan Permohonan Maaf dan Terima Kasih ke Pegawai

Pada kesempatan itu, Penjabat Walikota Prabumulih, H Elman ST MM, menegaskan pentingnya mematuhi peraturan untuk menjalankan pemerintahan dengan tenang.

 "Dengan mengikuti aturan, segala hal akan berjalan lancar," ujarnya, sekaligus menekankan bahwa kerja sama ini akan menjadi landasan bagi program-program pemerintah desa agar dapat terus berkomunikasi dan berkoordinasi demi menghindari masalah hukum.

Sekedar informasi, tercatat 12 Desa di Kota Prabumulih. 12 Desa tersebut yakni; Desa Tanjung Menang, Desa Rambang Senuling, Desa Sinar Rambang, Desa Talang Batu.

Kemudian Desa Kemang Tanduk, Desa Karya Mulya, Desa Karangan, Desa Karang Bindu, Desa Jungai. Desa Muara Sungai, Desa Pangkul dan Desa Tanjung Telang.(*)

Kategori :