2024, KAI Palembang Tutup 20 Perlintasan Sebidang Ilegal

Senin 10 Feb 2025 - 14:00 WIB
Reporter : Ros
Editor : Ros Suhendra

PALEMBANG, KORANPRABUMULIHPOS.COM – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional III Palembang terus berupaya untuk meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang. Salah satu langkah yang diambil adalah dengan menutup sejumlah perlintasan sebidang ilegal di wilayah tersebut.

Manajer Humas KAI Divre III Palembang, Aida Suryanti, mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2024, pihaknya telah menutup 20 perlintasan sebidang ilegal. Penutupan ini dilakukan melalui kerjasama dengan berbagai pihak terkait dan diikuti dengan sosialisasi kepada masyarakat serta aparat setempat.

"Penutupan ini adalah langkah untuk memastikan keselamatan bersama, melindungi perjalanan kereta api serta masyarakat yang menggunakan jalan. Semua tindakan ini sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian," jelas Aida.

Aida juga menyatakan bahwa keputusan untuk menutup perlintasan liar ini diambil karena tingginya potensi kecelakaan yang sering terjadi di perlintasan tersebut. KAI pun mengingatkan agar masyarakat tidak membuka kembali perlintasan yang sudah ditutup demi keselamatan bersama.

BACA JUGA:Oknum Kepala Desa di Ogan Ilir Terjerat Kasus Perzinahan, Polisi Lakukan Penyelidikan

BACA JUGA:Viral! Petugas Pernikahan di Banyuasin Meninggal di Depan Pengantin

"KAI sangat menyesalkan jika ada upaya dari pihak tertentu untuk membuka kembali perlintasan liar yang sudah ditutup, karena hal ini dapat mengancam keselamatan perjalanan kereta api yang mengangkut ribuan penumpang atau barang vital seperti batubara, BBM, dan pulp," ujar Aida.

Penutupan perlintasan sebidang liar ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 94 Tahun 2018 yang mewajibkan penutupan perlintasan yang tidak terjaga, tidak ada palang pintu, atau yang memiliki lebar kurang dari 2 meter untuk menjaga keselamatan di jalur kereta api.

Selain menutup perlintasan liar, KAI juga gencar melakukan sosialisasi keselamatan dengan melibatkan berbagai instansi terkait, seperti Dinas Perhubungan, Balai Teknik Perkeretaapian Sumsel, Kepolisian, Jasa Raharja, serta komunitas Railfans. Sosialisasi ini termasuk pemasangan spanduk peringatan untuk mendorong masyarakat lebih disiplin dan berhati-hati saat melintas di perlintasan sebidang.

Aida mengimbau pengguna jalan untuk selalu waspada saat melintasi perlintasan sebidang, terutama dengan adanya peningkatan perjalanan kereta api barang dan kecepatan kereta yang akan berlaku di Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka) 2025 untuk wilayah Divre III Palembang.

BACA JUGA:Panduan Rute ke Pulau Kemaro untuk Rayakan Cap Go Meh 2025

BACA JUGA:Kapolres OKU Tegaskan Penyidikan Terus Berlanjut, Kasus Ketua RT yang Meninggal Masih Satu Tersangka

"Rambu lalu lintas adalah elemen utama dalam menjaga keselamatan di perlintasan sebidang. Palang pintu dan petugas yang menjaga perlintasan hanya merupakan alat pendukung. Solusi utama untuk mencegah kecelakaan adalah kewaspadaan dan disiplin berlalu lintas," tutup Aida.

Kategori :