Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI)
Kemudian Kabupaten OKU Timur, Kabupaten Ogan Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara, Kabupaten OKU Selatan, Kabupaten Musi Banyuasin.
BACA JUGA:Klub Voli Rozer JR Kelurahan Majasari Gembleng Bibit Muda
Selanjutnya, Kabupaten Muara Enim, Kabupaten Musi Rawas, Kota Prabumulih dan Kota Lubuklinggau.
Sudirman menjelaskan bahwa meskipun seluruh daerah di Sumsel berpotensi terdampak banjir dan tanah longsor, 12 daerah tersebut memiliki tingkat kerawanan yang lebih tinggi. Oleh karena itu, diperlukan kesiapsiagaan ekstra, baik dari segi personel, peralatan, dan perlengkapan.
Selain 12 daerah yang telah menetapkan status siaga darurat, ada empat daerah lainnya yang masih dalam proses pengajuan peningkatan status siaga, yaitu: Kota Pagar Alam, Kabupaten Lahat, Kabupaten Pematang Abab Lematang Ilir (PALI), Provinsi Sumatera Selatan (secara keseluruhan).
“Untuk tingkat provinsi, status siaga darurat masih menunggu tanda tangan dari Penjabat Gubernur. Kami juga telah mengusulkan peningkatan status untuk Kabupaten Empat Lawang dan Kota Palembang,” jelas Sudirman.
BACA JUGA:Febryanto Resmi Jabat Plt Kepala Rutan Prabumulih; Komitmen Perangi Narkoba dan Tingkatkan Keamanan
BACA JUGA:Asyik Makan di McD, Remaja Asal Pali Dicokok Polisi Prabumulih: Modus Jual iPhone 13 Pro Max Murah!
Meski belum semua daerah menetapkan status siaga darurat, pemerintah provinsi bersama pemerintah daerah lainnya telah melakukan langkah-langkah untuk meningkatkan kesiapsiagaan. Beberapa langkah yang telah diambil antara lain:
BPBD Sumsel terus bekerja sama dengan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) untuk memantau perkembangan cuaca dan potensi bencana yang mungkin terjadi.
Peningkatan Kesiapan Personel dan Peralatan: Tim tanggap darurat telah disiapkan, termasuk penyediaan alat berat, perahu evakuasi, dan logistik untuk warga yang terdampak.
Dengan meningkatnya potensi bencana hidrometeorologi akibat cuaca ekstrem, BPBD Sumsel mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, terutama yang tinggal di daerah rawan bencana.
“Kami mengimbau agar masyarakat segera melaporkan tanda-tanda potensi bencana. Keselamatan masyarakat adalah prioritas utama,” kata Sudirman.
BPBD Sumsel juga meminta partisipasi aktif dari berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, organisasi masyarakat, dan relawan, untuk bersama-sama menghadapi ancaman bencana yang dapat terjadi kapan saja.(*)