PRABUMULIH, KORANPRABUMULIHPOS.COM - Capaian realisasi retribusi parkir di Kota Prabumulih nampaknya sulit tercapai. Buktinya, Dalam beberapa tahun terakhir, target retribusi parkir yang ditetapkan di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Prabumulih belum berhasil tercapai.
“Pencapaian pajak kita pada tahun 2024 memang tidak sesuai target, namun terdapat peningkatan yang cukup signifikan setiap tahunnya,” kata Kepala Dishub Prabumulih, Syamsul Feri, dalam wawancaranya dengan awak media di kantor Pemkot Prabumulih belum lama ini.
Pada tahun 2023, retribusi parkir tercatat sebesar Rp812 juta, sedangkan pada 2024 mencapai Rp918 juta. "Ini menunjukkan adanya peningkatan sebesar 16,8 persen dibandingkan tahun sebelumnya," tambahnya.
Ketika ditanya mengenai target retribusi tahun 2024, Feri menyebutkan bahwa Dishub ditargetkan mencapai Rp2 miliar, sebuah angka yang dirasa terlalu tinggi dan sulit tercapai. "Tahun lalu kami memang tidak memenuhi target yang ditetapkan DPRD sebesar Rp2 miliar. Setiap tahunnya, target selalu meningkat mulai dari Rp1 miliar, Rp1,5 miliar, hingga akhirnya menjadi Rp2 miliar," ungkapnya.
BACA JUGA:Blank Spot, Kecamatan RKT Prabumulih tak Layani Perekaman KTP Elektronik
BACA JUGA:Andriansyah Fikri Sarankan Walikota Prabumulih Terpilih Bentuk Tim Transisi
Feri juga menjelaskan bahwa salah satu kendala utama dalam mencapai target tersebut adalah besarnya angka yang ditetapkan, terutama jika dibandingkan dengan kota-kota lainnya. "Kami sudah melakukan survei, dan target ini jauh lebih besar dibandingkan dengan kota-kota lain," terangnya.
Namun demikian, Dishub terus berupaya meningkatkan retribusi parkir dengan cara memperluas area parkir dan menertibkan parkir ilegal agar kontribusinya lebih optimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). "Saat ini, ada sekitar 130 titik parkir yang sudah terdaftar di Dishub," kata Feri.
Dia juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika mengetahui adanya lahan parkir yang belum terdata atau yang selama ini dikelola secara ilegal.
"Kami juga tengah meninjau beberapa lokasi parkir baru, seperti di Jalan Padat Karya. Mereka sudah mengajukan permohonan, namun kami akan melakukan uji petik terlebih dahulu untuk menentukan besaran retribusi yang sesuai," tutup Feri, yang menambahkan bahwa uji petik akan segera dilakukan pada bulan ini.