Disdik Terima Penghargaan Dari Ombudsman Sumsel

Senin 30 Dec 2024 - 23:00 WIB
Reporter : Eka
Editor : Eka

KORANPRABUMULIHPOS.COM-Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Prabumulih menerima Penghargaan, penganugrahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) Tahun 2024.

Penghargaan yang didapat dari Ombudsman Sumatera Selatan ini, diserahkan langsung oleh Pj Wali Kota Prabumulih, usai pelaksanaan upacara Senin pagi di halaman Kantor Pemerintah Kota Prabumulih, Senin 30 Desember 2024.

"Penghargaan ini, merupakan reward atas pelaksanaan pelayanan publik yang dijalankan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Prabumulih. Penghargaan yang didapat merupakan hasil perjuangan bersama," ujar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Prabumulih, Riduan SPd MSi.

Riduan menjelaskan, sangat banyak sekali manfaat yang didapatkan saat menerapkan kepatuhan terhadap pelayanan publik. Khususnya di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Prabumulih, yang memang merupakan sentra pelayanan untuk masyarakat.

Aktifitas tersebut dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik. Mengurangi korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.

"Serta melindungi hak-hak warga negara dan eningkatkan efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya, dalam hal ini adalah para tenaga kerja yang piket dalam setiap harinya," jelasnya.

Diketahui Pengawasan pelaksanaan pelayanan publik, merupakan proses pemantauan dan evaluasi untuk memastikan bahwa pelayanan publik dilaksanakan secara efektif, efisien dan sesuai dengan standar yang ditetapkan.

Ada beberapa manfaat terhadap pengawasan pelaksanaan pelayanan publik, itu dapat eningkatkan kepercayaan masyarakat, mengurangi keluhan dan kesalahan, meningkatkan kualitas hidup masyaraka hingga meningkatkan good governance.(05

Tags : #disdik
Kategori :