Investasi Apple Tak Memadai, iPhone 16 Tetap Dilarang di Indonesia

Selasa 26 Nov 2024 - 19:57 WIB
Reporter : Tedy
Editor : Tedy

KORANPRABUMULIHPOS.COM – Media internasional terus mengangkat isu terkait belum dijualnya iPhone 16 di Indonesia. Salah satu fokus perhatian adalah penolakan proposal investasi senilai USD 100 juta (sekitar Rp 1,5 triliun) yang diajukan Apple, yang dianggap tidak memenuhi asas keadilan oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

Media Jepang Nikkei menurunkan artikel berjudul "Indonesia rejects Apple's $100m investment to lift iPhone 16 sales ban". Dalam laporannya, disebutkan bahwa rencana investasi Apple sebesar USD 100 juta dinilai tidak cukup untuk mencabut larangan penjualan iPhone 16 di Indonesia. Selain itu, Apple juga dianggap masih memiliki kewajiban investasi senilai USD 100 juta dari komitmen sebelumnya.

Sementara itu, Phone Arena, media teknologi terkemuka, menulis artikel berjudul "Indonesia holds the iPhone 16 hostage: $100 million not the ransom they want". Mereka menyoroti bahwa rencana Apple untuk membangun pabrik aksesori dan komponen di Indonesia dengan nilai investasi USD 100 juta tidak diterima karena dianggap terlalu kecil.

Bloomberg, media bisnis global, juga mengangkat isu ini dengan judul "Indonesia Calls Apple's $100-Million Investment Offer Unfair". Mereka melaporkan bahwa proposal investasi Apple tidak memenuhi prinsip keadilan, terutama jika dibandingkan dengan investasi Apple di negara tetangga seperti Vietnam dan Thailand.

Perbandingan Investasi Apple di Asia Tenggara

Menurut laporan Bloomberg, Apple telah menginvestasikan lebih dari Rp 244 triliun untuk fasilitas manufaktur di Vietnam, meski total penjualan iPhone di negara tersebut hanya sekitar 1,5 juta unit. Sebaliknya, di Indonesia, Apple hanya mengalokasikan Rp 1,5 triliun melalui akademi pengembangnya, meski penjualan iPhone di Tanah Air mencapai 2,5 juta unit.

Pernyataan Kemenperin

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita sebelumnya menegaskan bahwa proposal investasi Apple tidak memenuhi empat aspek keadilan, yaitu:

  1. Perbandingan investasi Apple di negara lain.
  2. Perbandingan investasi merek perangkat lain di Indonesia.
  3. Penciptaan nilai tambah bagi Indonesia.
  4. Kontribusi terhadap penerimaan negara dan penciptaan lapangan kerja.

"USD 100 juta berdasarkan assessment teknokratis tidak memenuhi asas berkeadilan," ujar Agus pada Senin (25/11/2024).

Negosiasi Berlanjut

Isu ini mencerminkan ketegangan dalam negosiasi antara Apple dan Pemerintah Indonesia. Sejauh ini, belum ada kepastian kapan iPhone 16 akan resmi dijual di pasar Indonesia, meski proposal investasi Apple masih terbuka untuk pembahasan lebih lanjut. (*)

Kategori :