Brigjen Pol Alexander Sabar Ditunjuk Jadi Plt. Dirjen Pengawasan Ruang Digital di Kemkomdigi

Selasa 26 Nov 2024 - 13:53 WIB
Reporter : Dina M
Editor : Ros Suhendra

KORANPRABUMULIHPOS.COM - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengumumkan penunjukan Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol) Alexander Sabar sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital di Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi).

"Kerja sama antara Kemkomdigi dan aparat penegak hukum sangat dibutuhkan, terutama untuk merespons ancaman digital yang semakin berkembang, seperti masalah judi online yang merugikan banyak pihak," ujar Meutya Hafid dalam keterangannya di Jakarta, menjelaskan penunjukan Brigjen Alexander sebagai pejabat baru di kementeriannya.

Alexander, yang memiliki latar belakang dalam penegakan hukum dan pengawasan dunia maya, diharapkan mampu menghadapi berbagai tantangan kejahatan digital, termasuk pencurian data, penyebaran konten ilegal, dan praktik judi online yang semakin meresahkan masyarakat.

Penunjukan ini juga merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 174 Tahun 2024 yang mengatur pembentukan satuan kerja baru di Kemkomdigi untuk mengawasi kejahatan di ruang digital, sejalan dengan dinamika dan perkembangan transformasi digital yang terjadi saat ini.

Menkomdigi Meutya Hafid berharap bahwa dengan adanya Brigjen Pol Alexander Sabar, upaya memberantas ancaman digital di Indonesia dapat lebih cepat terlaksana, serta dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap keamanan ruang digital di Tanah Air.

Penunjukan Brigjen Pol Alexander Sabar ini berdasarkan Surat Perintah Kapolri Nomor Sprin/3346/XI/KEP./2024 tertanggal 18 November 2024. Sebelumnya, Alexander menjabat di Bareskrim Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN), sebelum ditugaskan untuk memimpin Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital.(*)

Kategori :