Ellen juga menyampaikan bahwa penyerahan pengelolaan aset ini memberikan motivasi dan pelajaran bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemprov Sumsel untuk lebih teliti dalam mengelola aset daerah ke depannya.
BACA JUGA:Pilkada 2024 Polda Sumsel Sebar 1.471 Personel BKO
BACA JUGA:Gunung Dempo Pagaralam Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Hingga 200 Meter
“Ini juga menjadi pesan untuk BPKAD agar tidak hanya fokus pada aset terpusat, namun juga melakukan penataan aset di tingkat kabupaten dan kota di Provinsi Sumsel,” tuturnya.
Penandatanganan berita acara penitipan dua aset milik Yayasan Batanghari Sembilan ini dilakukan oleh dua pejabat utama Kejati Sumsel, Khaidirman SH MH dan Ryan Sumarta SH MH, bersama Kepala BPKAD Sumsel, dan disaksikan oleh Kepala Kejati Sumsel serta Pj Gubernur Sumsel.(*)