JAKARTA, KORANPRABUMULIHPOS.COM - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti memastikan bahwa keputusan mengenai kelanjutan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jalur Zonasi akan segera diumumkan, dengan batas waktu paling lambat pada bulan Maret 2025.
"Keputusan terkait PPDB akan kami umumkan pada waktunya, dan kami pastikan sebelum Februari atau paling lambat Maret 2025, keputusan serta petunjuk teknis dan pelaksanaan PPDB sudah diterbitkan," ujar Mu'ti dalam wawancara dengan media di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta pada 23 November 2024.
Saat ini, Kementerian Pendidikan sedang melakukan kajian mendalam mengenai sistem PPDB Zonasi, seiring dengan evaluasi kebijakan pendidikan lainnya, seperti Ujian Nasional (UN) dan Kurikulum Merdeka.
Mu'ti menyebutkan bahwa pihaknya telah mengadakan sejumlah pertemuan dengan berbagai pihak terkait, termasuk kepala daerah, akademisi, dan organisasi profesi, untuk mendengarkan pandangan mereka yang akan menjadi dasar untuk merumuskan kebijakan yang tepat.
BACA JUGA:Kementerian BUMN Dukung Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
BACA JUGA:Menteri Pendidikan Perkenalkan Program 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat Mulai 2025
"Untuk PPDB Zonasi, kami terus melakukan kajian. Saat ini, kami sedang menunggu laporan dari tim pengkajian yang telah dibentuk," tambah Mu'ti.
Wacana penghapusan sistem Zonasi muncul sejak pelantikan Mu'ti sebagai Menteri Pendidikan, terutama terkait keluhan masyarakat yang menyebutkan adanya masalah dalam pelaksanaan sistem ini selama tujuh tahun terakhir, termasuk manipulasi Kartu Keluarga (KK) dan ketidakmerataan fasilitas sekolah.
Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, juga menyatakan dukungannya terhadap wacana tersebut dan meminta Mu'ti untuk menghapuskan sistem Zonasi. Sebelumnya, Gibran telah menyuarakan keinginannya tersebut saat masih menjabat sebagai Wali Kota Solo, bahkan ketika posisi Menteri Pendidikan dijabat oleh Nadiem Anwar Makarim.
Gibran juga menyampaikan hal ini dalam sebuah pertemuan dengan kepala dinas pendidikan se-Indonesia. "Saya tegaskan kepada Menteri Pendidikan, zonasi ini harus dihapuskan," ujar Gibran dalam acara Tanwir 1 Pemuda Muhammadiyah, yang dilihat melalui kanal YouTube Wapres RI pada 23 November 2024.