Doktrin Nuklir Rusia Diperbarui, Putin Tegaskan Ancaman ke AS

Kamis 21 Nov 2024 - 08:13 WIB
Reporter : Tedy
Editor : Tedy

KORANPRABUMULIHPOS.COM - Presiden Rusia Vladimir Putin baru-baru ini menyetujui pembaruan doktrin nuklir negaranya yang memberikan indikasi lebih tegas mengenai penggunaan senjata nuklir. Doktrin baru ini menyatakan bahwa Rusia dapat mempertimbangkan untuk meluncurkan serangan nuklir jika menghadapi serangan rudal konvensional yang didukung oleh negara-negara dengan kekuatan nuklir.

Persetujuan atas doktrin nuklir ini diambil sebagai respons terhadap kebijakan pemerintah AS, yang sejak 2022 mendukung Ukraina dengan pasokan senjata, termasuk rudal jarak jauh. Keputusan ini memberikan peringatan kepada Amerika Serikat, yang telah memberikan bantuan militer kepada Ukraina, dengan melibatkan serangan-serangan ke dalam wilayah Rusia.

Menurut doktrin nuklir yang diperbarui, serangan menggunakan rudal konvensional, pesawat tempur, atau drone dapat dianggap sebagai ancaman yang layak untuk merespons dengan senjata nuklir. Selain itu, doktrin baru ini juga mencatat bahwa Rusia akan memperlakukan setiap agresi terhadapnya oleh negara yang merupakan bagian dari koalisi militer sebagai agresi oleh seluruh anggota koalisi tersebut, yang kemungkinan merujuk pada NATO.

Langkah ini diambil menjelang pemilihan presiden AS, dengan Putin menekankan bahwa serangan konvensional terhadap Rusia yang dibantu oleh negara kekuatan nuklir dapat dianggap sebagai serangan bersama terhadap Moskow. (*)

Kategori :