Harus Diketahui! Menteri UMKM Paparkan Syarat UMKM yang Bisa Dapatkan Penghapusan Utang

Kamis 07 Nov 2024 - 08:24 WIB
Reporter : Dina M
Editor : Ros Suhendra

Presiden juga mendoakan agar para petani dan nelayan UMKM di seluruh Indonesia dapat bekerja dengan lebih tenang setelah terbitnya peraturan tersebut.

BACA JUGA:Putra Jokowi, Kaesang Pangarep, Siap Dorong HDCU Menang di Pilgub Sumsel 2024

BACA JUGA:Jadwal Penerbitan Sertifikat Pendidik PPG Guru Tertentu Tahap 1, Berikut Besaran Tunjangan yang Diterima

"Semoga rakyat Indonesia bisa semakin menghargai dan mendukung para produsen pangan yang sangat vital bagi keberlangsungan bangsa ini," tambah Prabowo.(*)

Kategori :