PRABUMULIH, KORANPRABUMULIHPOS.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Prabumulih berhasil menyelesaikan proses sortir dan pelipatan surat suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Prabumulih 2024.
"Alhamdulillah, hari ini kami berhasil menyelesaikan sortir dan pelipatan surat suara untuk kedua pemilihan tersebut," kata Plh Ketua KPU Prabumulih, Agus Salim, yang didampingi oleh Komisioner Resa Amelia dan Sekretaris Yasrin Abdullah pada Rabu 6 November 2024.
Agus Salim, yang juga menjabat sebagai Komisioner Divisi Hukum, mengungkapkan bahwa dalam proses pelipatan surat suara untuk pemilihan Walikota dan Wakil Walikota, ditemukan 21 lembar surat suara yang rusak dari total kebutuhan sebanyak 147.898 lembar.
"Kami sudah melipat 148.091 lembar surat suara dalam kondisi baik, dan hanya 21 lembar yang rusak," jelasnya.
BACA JUGA:Gelar Sosialisasi Dukung Pencegahan Stunting di Desa Belani
Untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, meski kebutuhan surat suara mencapai 147.898 lembar, jumlah yang berhasil dilipat dalam kondisi baik mencapai 147.940 lembar.
"Namun, kami menemukan ada 61 lembar surat suara yang rusak. Kami sudah melaporkan hal ini kepada KPU Provinsi yang melakukan supervisi langsung," tambah Agus Salim.
Agus juga menjelaskan bahwa untuk mengantisipasi kemungkinan kekurangan atau kerusakan surat suara pada saat pemungutan suara, KPU menyiapkan tambahan sebanyak 6 lembar surat suara untuk setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS).
"Untuk surat suara Pemilihan Suara Ulang (PSU), proses sortir dan pelipatan belum dilakukan. Kami juga telah mendapatkan saran dari KPU Provinsi agar seluruh petugas KPPS saat bimbingan teknis memperhatikan distribusi surat suara agar jika terjadi kekurangan, bisa segera mengambil surat suara cadangan dari TPS terdekat," imbuhnya.
BACA JUGA:KPU Prabumulih Imbau Pemilih Cek DPT
BACA JUGA:Mahasiswa Datangi KPU Prabumulih, Pertanyakan Berkas Cakada
Pentingnya pemahaman petugas KPPS dalam mengelola surat suara juga menjadi sorotan, untuk menghindari masalah di lapangan, termasuk pada Pemilihan Suara Lanjutan (PSL).
"Distribusi surat suara, insyaAllah, akan dilakukan pada H-1, setelah koordinasi dengan Forkopimda Kota Prabumulih dan Bawaslu. Berbeda dari sebelumnya yang dilakukan H-2," kata Agus.
Sebagai informasi, untuk Pemilu 2024 ini, KPU Kota Prabumulih telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 144.157 pemilih.