KORANPRABUMULIHPOS.COM - Tahukah Anda mengenai jumlah utang pinjaman online (pinjol) yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia? Berikut adalah daftar 10 provinsi dengan utang pinjol terbesar, berdasarkan data terbaru hingga Juni 2024.
Menurut laporan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hingga pertengahan tahun 2024, total penerima pinjaman online di Indonesia tercatat sebanyak 18,33 juta debitur. Jumlah keseluruhan utang pokok pinjol di seluruh Indonesia mencapai angka fantastis, yaitu Rp 66,99 triliun.
Di antara 10 provinsi dengan utang pinjol terbanyak, Jawa Barat menempati posisi teratas dengan jumlah pinjaman mencapai Rp 17,33 triliun. Angka ini setara dengan sekitar 33 persen dari total pinjaman online yang diterima oleh penduduk provinsi tersebut. Faktor utama yang mempengaruhi tingginya angka ini adalah keberadaan kota-kota besar seperti Bandung, Bekasi, Bogor, dan Depok yang memiliki populasi padat dan akses internet yang sangat baik, memungkinkan masyarakat untuk lebih mudah mengakses layanan pinjol.
Posisi kedua ditempati oleh DKI Jakarta, dengan total pinjaman sebesar Rp 11,17 triliun. Jakarta, sebagai pusat bisnis dan ekonomi Indonesia, memiliki akses yang luas terhadap berbagai layanan teknologi finansial, termasuk pinjaman online. Tingginya biaya hidup dan berbagai kebutuhan mendesak yang sering dihadapi oleh penduduk perkotaan turut meningkatkan permintaan terhadap pinjol di daerah ini.
BACA JUGA:Kasus Korupsi LRT Sumsel, Kejati Sumsel Dalami Peran Direksi Waskita Karya
BACA JUGA:Kebakaran Hebat di 5 Ulu Palembang, Rumah Penjaga Malam Ludes Terbakar
Di sisi lain, provinsi dengan utang pinjol terendah adalah Lampung, dengan total pinjaman sebesar Rp 941,32 miliar. Sementara itu, Sumatera Selatan tercatat berada di urutan ke-8, dengan total pinjaman mencapai Rp 1,1 triliun.
Secara keseluruhan, meskipun banyak yang mengandalkan pinjaman online, kabar baiknya adalah tingkat keberhasilan pembayaran pinjaman cukup tinggi. Berdasarkan data OJK, tingkat keberhasilan bayar pinjol (TKB90) mencapai 97,21% per Juni 2024. Ini berarti, sekitar 97 dari 100 debitur berhasil melunasi pinjamannya dalam waktu maksimal 90 hari setelah jatuh tempo. Sementara itu, tingkat kredit macet (TWP90) hanya 2,84%, menunjukkan bahwa hanya sekitar 3 dari 100 pengguna pinjol yang gagal melunasi utangnya setelah 90 hari.
Berikut adalah 10 Provinsi dengan Utang Pinjol Terbesar di Indonesia:
1. Jawa Barat – Rp 17,33 triliun
2. DKI Jakarta – Rp 11,17 triliun
3. Jawa Timur – Rp 7,54 triliun
4. Banten – Rp 5,03 triliun
5. Jawa Tengah – Rp 4,74 triliun
6. Sumatera Utara – Rp 1,78 triliun