KORANPRABUMULIHPOS.COM – Sebanyak 18 kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemerintah Kabupaten Lahat akan menjalani evaluasi kinerja melalui Uji Kompetensi Kesesuaian (Job Fit) yang dijadwalkan berlangsung dari 31 Oktober hingga 2 November 2024.
Kegiatan ini berdasarkan Surat Perintah Tugas dari Bupati Lahat, Provinsi Sumatera Selatan, dengan nomor 800/336/ST/BKPSDM/2024, dan akan diadakan di Meeting Room Jati Hotel Beston Palembang.
Namun, rencana ini mendapatkan kritik dari Ketua DPRD Lahat, Fitrizal Homizi ST MSi, yang berpendapat bahwa pelaksanaan Job Fit tidak mendesak.
Ia menyarankan agar hanya melibatkan pelaksana tugas (Plt) untuk mengisi kekosongan di sejumlah dinas. Menurutnya, evaluasi di tengah proses pemilihan umum dapat mengganggu stabilitas politik di daerah tersebut.
“Dasar pelaksanaan Job Fit ini patut dipertanyakan, terutama menjelang pilkada. Kami khawatir ini bisa memicu ketidakstabilan,” ujarnya.
Fitrizal menegaskan pentingnya Pemerintah Daerah Lahat fokus pada persiapan pilkada dan lebih mengutamakan rekrutmen CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Ia juga mengingatkan agar kegiatan pemerintah tidak terlihat berpihak kepada calon tertentu dalam pilkada, yang bisa memicu ketegangan di masyarakat. “Kami ingin Pilkada Lahat berlangsung aman dan damai,” imbuhnya.
Pelaksanaan Job Fit ini pun kini menjadi sorotan, dengan harapan agar Pemda Lahat dapat mempertimbangkan kembali keputusan ini demi menjaga stabilitas menjelang pemilu.
BACA JUGA:6,54 Juta Surat Suara Pilkada Sumsel Tiba, Sortir dan Pelipatan Dimulai Awal November
BACA JUGA:OJK Catat 40.470 Warga Palembang Terlibat Judi Online, Tertinggi di Sumsel
Wakil Ketua I DPRD Lahat, Andriansyah SH, sepakat bahwa pelaksanaan Job Fit dapat memicu kontroversi di masyarakat.
Ia menilai bahwa pelaksanaan serupa sebelumnya sudah menimbulkan kegaduhan dalam tatanan pemerintahan. "Akan lebih bijak jika pelaksanaan dilakukan setelah Pilkada," katanya.
Sementara itu, Pj Bupati Lahat, Imam Pasli SSTP M.Si, menjelaskan bahwa Job Fit dilaksanakan untuk mengevaluasi kinerja dan kesesuaian jabatan para pejabat eselon II.