Kemendikdasmen Fokus pada 718 Bahasa Daerah

Rabu 30 Oct 2024 - 15:27 WIB
Reporter : Ros
Editor : Ros Suhendra

KORANPRABUMULIHPOS.COM - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, mengumumkan rencana pemeliharaan 718 bahasa daerah di Indonesia, bertujuan untuk memperkuat komunikasi di tingkat internasional.

Langkah ini bukan hanya sekadar inovasi dalam dunia pendidikan, tetapi juga berusaha membawa bahasa-bahasa daerah ke panggung global. 

Abdul Mu'ti menekankan pentingnya menjaga keberagaman bahasa sebagai bagian dari upaya memajukan Bahasa Indonesia.

"Dukungan terhadap bahasa daerah sangat krusial, seiring dengan pemajuan Bahasa Indonesia itu sendiri," jelas Mu'ti. Ia menambahkan bahwa saat ini pihaknya sedang giat memelihara ratusan bahasa daerah yang ada di seluruh nusantara.

BACA JUGA:Mengatasi Korupsi: KPK Desak DPR Segera Bahas RUU Pembatasan Uang Kartal

BACA JUGA:Kementan Sarankan Penggantian Susu dengan Sumber Protein Lain dalam Makan Bergizi

Mu'ti juga menegaskan bahwa penguasaan bahasa asing tetap penting dalam konteks komunikasi internasional. 

"Kita tidak boleh melupakan pentingnya mempelajari bahasa asing untuk berinteraksi dengan berbagai literatur yang umumnya ditulis dalam bahasa tersebut," ujarnya.

Ia mendorong masyarakat untuk merasa bangga menggunakan Bahasa Indonesia dan bahasa daerah mereka dalam setiap kesempatan.

"Bahasa-bahasa ini merupakan bagian penting dari sejarah dan identitas bangsa," tambahnya.

BACA JUGA:Permohonan Peninjauan Kembali, Jessica Wongso Berharap Nama Baiknya Terjaga

BACA JUGA:Menteri PU Dody Hanggodo, Fokus pada Swasembada Pangan Sambil Bangun IKN

Lebih lanjut, Mu'ti menjelaskan bahwa Bahasa Indonesia harus digunakan secara produktif untuk meningkatkan kemajuan bangsa. 

"Penggunaan bahasa ini haruslah lebih produktif," tegasnya.

Di sisi lain, Mu'ti juga menyinggung rencana kenaikan gaji guru dan tenaga honorer, yang diperkirakan akan mencapai tambahan Rp2 juta setiap tahun, sesuai dengan anggaran yang telah disiapkan untuk tahun 2025.

Kategori :